Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior: Upaya Penyelamatan Berujung Kematian Korban

Korban dipukul sebanyak lima kali di bagian ulu hati hingga terkapar. Ia meninggal dunia saat dibawa ke klinik.

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19) sebagai tersangka, Sabtu (4/5/2024). 

"Secara umum didapatkan berupa memar pada mulut, lengan atas dan dada, luka lecet di bibir, memar pada paru, dan perbendungan organ dalam," tutur Hariyanto.

Hariyanto menambahkan , jenazah Putu berada di rumah duka RS Polri Kramat Jati hingga diterbangkan ke kampung halamannya di Bali pada Minggu (5/5/2024) pagi.

5. T menjadi tersangka tunggal

Polisi telah menetapkan T sebagai tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan Putu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Gidion menyebutkan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban disaksikan empat rekan tersangka dalam toilet.

Namun, mereka tidak dipidanakan karena tidak ikut menganiaya korban.

“Jadi kesimpulan penyidikan tersangkanya hanya satu dalam konteks ini. Karena kalau melihat rekonstruksi pasal yang kami terapkan, teman tersangka jelas tidak bisa menjadi tersangka,” jelas Gidion, diberitakan Kompas.com, Sabtu.

“Karena pasalnya kan barang siapa yang melakukan (pembunuhan), menghilangkan nyawa orang, melakukan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Jadi tidak bisa,” tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Usai Dianiaya Senior"

Baca juga: "Mana Yang Lebih Kuat" Pertanyaan Senior Yang Jadi Penyebab Putu Satria Mahasiswa STIP Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved