Pemilu 2024
Caleg Golkar Dapil Blora 3 Mengundurkan Diri, KPU Lakukan Klarifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan klarifikasi surat pengunduran diri caleg terpilih dari Partai Golkar.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan klarifikasi surat pengunduran diri caleg terpilih dari Partai Golkar.
Pasalnya, diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, menerima surat pengantar dari Partai Politik (Parpol) yang berisi pengunduran diri caleg, salah satunya dari Partai Golkar.
Surat pengantar dari DPD Partai Golkar berisi pengunduran diri atas nama caleg terpilih Meidi Usmanto, dari dapil Blora 3 yang meliputi Randublatung, Jati, Kradenan.
KPU sudah menerima surat pengunduran diri caleg Golkar itu jauh-jauh hari sebelum penetapan caleg terpilih, atau tepatnya setelah rekapitulasi perolehan suara.
Namun saat itu Meidi Usmanto belum ditetapkan sebagai caleg terpilih. Tetapi sudah diketahui memperoleh suara terbanyak.
Tribunjateng sempat melihat surat pernyataan pengunduran diri atas nama Meidi Usmanto tertanggal 9 Maret 2024, dengan tanda tangan di atas materai.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengatakan sesuai dengan regulasi, setelah ada calon yang mengundurkan diri, KPU harus melakukan klarifikasi ke pimpinan partai politik yang bersangkutan.
Widi mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait surat pengunduran diri caleg Partai Golkar atas nama Meidi Usmanto.
"Setelah dilakukan klarifikasi, alasan mengundurkan diri karena yang bersangkutan itu sakit, dan akan mengurusi bisnisnya saja," terangnya, kepada Tribunjateng, Senin (6/5/2024).
Terkait, calon pengganti, Widi menyebut bakal menetapkan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Sesuai dengan PKPU, kita akan menetapkan calon pengganti dari calon dengan suara terbanyak kedua di dapil tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, Widi menjelaskan akan menetapkan calon pengganti pada tanggal 16 Mei 2024.
"Kita masih punya rentang waktu 14 hari sejak penetapan calon terpilih pada tanggal 2 Mei 2024 lalu. Jadi terakhir nanti kita akan menetapkan di tanggal 16 Mei 2024," terangnya.
Kronologi pengunduran diri
Sementara itu, sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Blora, Siswanto, juga buka suara terkait pengunduran diri caleg terpilih Meidi Usmanto.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.