Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Caleg Golkar Dapil Blora 3 Mengundurkan Diri, KPU Lakukan Klarifikasi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan klarifikasi surat pengunduran diri caleg terpilih dari Partai Golkar.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
(Iqbal/Tribunjateng)
Kantor KPU Blora tampak depan. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan klarifikasi surat pengunduran diri caleg terpilih dari Partai Golkar.

Pasalnya, diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, menerima surat pengantar dari Partai Politik (Parpol) yang berisi pengunduran diri caleg, salah satunya dari Partai Golkar.

Surat pengantar dari DPD Partai Golkar berisi pengunduran diri atas nama caleg terpilih Meidi Usmanto, dari dapil Blora 3 yang meliputi Randublatung, Jati, Kradenan.

KPU sudah menerima surat pengunduran diri caleg Golkar itu jauh-jauh hari sebelum penetapan caleg terpilih, atau tepatnya setelah rekapitulasi perolehan suara. 

Namun saat itu Meidi Usmanto belum ditetapkan sebagai caleg terpilih. Tetapi sudah diketahui memperoleh suara terbanyak.

Tribunjateng sempat melihat surat pernyataan pengunduran diri atas nama Meidi Usmanto tertanggal 9 Maret 2024, dengan tanda tangan di atas materai.

Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengatakan sesuai dengan regulasi, setelah ada calon yang mengundurkan diri, KPU harus melakukan klarifikasi ke pimpinan partai politik yang bersangkutan.

Widi mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait surat pengunduran diri caleg Partai Golkar atas nama Meidi Usmanto.

"Setelah dilakukan klarifikasi, alasan mengundurkan diri karena yang bersangkutan itu sakit, dan akan mengurusi bisnisnya saja," terangnya, kepada Tribunjateng, Senin (6/5/2024).

Terkait, calon pengganti, Widi menyebut bakal menetapkan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Sesuai dengan PKPU, kita akan menetapkan calon pengganti dari calon dengan suara  terbanyak kedua di dapil tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, Widi menjelaskan akan menetapkan calon pengganti pada tanggal 16 Mei 2024.

"Kita masih punya rentang waktu 14 hari sejak penetapan calon terpilih pada tanggal 2 Mei 2024 lalu. Jadi terakhir nanti kita akan menetapkan di tanggal 16 Mei 2024," terangnya.

Kronologi pengunduran diri

Sementara itu, sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Blora, Siswanto, juga buka suara terkait pengunduran diri caleg terpilih Meidi Usmanto.

Siswanto menjelaskan pengunduran diri Meidi Usmanto murni atas kesadaran dan tidak ada unsur paksaan dari partai.

Meidi Usmanto membuat surat pengunduran diri setelah mengetahui dirinya memperoleh suara terbanyak di dapil Blora 3, dari hasil rekapitulasi perhitungan di KPU.

"Setelah mengetahui mendapat suara terbanyak, Pak Meidi baru membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada ketua partai. Nah ketua partai itu sifatnya menindaklanjuti surat  pengunduran diri dari Pak Meidi," jelasnya, kepada Tribunjateng, Minggu (5/5/2024).

Siswanto menyebut alasan pengunduran diri Meidi Usmanto lantaran ingin kembali fokus menekuni dunia bisnis yang sejak lama digelutinya sebelum menduduki kursi DPRD Blora.

Meidi Usmanto sudah sejak 2009 menduduki kursi DPRD Kabupaten Blora atau selama tiga periode. 

Beberapa bisnis yang dimiliki Meidi Usmanto di antaranya toko bahan bangunan, properti, hingga toko elektronik.

Selain alasan bisnis, kata Siswanto, Meidi Usmanto ingin memberi kesempatan anaknya untuk berkiprah di dunia politik.

Anak kandung Meidi Usmanto, yang bernama Dian Bagus Setyawan juga ikut nyaleg di Pemilu 2024, di dapil yang sama yakni dapil Blora 3.

Meidi Usmanto mendapat perolehan suara terbanyak yakni 4.331 suara. Sedangkan anaknya, Dian Bagus Setyawan memperoleh suara terbanyak kedua dengan perolehan 2.012 suara.

Mengetahui perolehan suara anaknya masuk di urutan kedua, Meidi Usmanto memutuskan untuk membuat surat pengunduran diri.

"Pak Meidi ini tahu kalau anaknya meraih suara terbanyak kedua. Jadi ketika Pak Meidi mundur, maka yang akan menggantikannya naik adalah anaknya sendiri," 

"Jadi ada dua alasan Pak Meidi ini mengundurkan diri. Pertama karena beliau mau fokus bisnis dan yang kedua ingin mengkader anaknya," terang Siswanto.

Saat ini pihaknya tengah menunggu Rapat Pleno KPU Blora terkait penetapan caleg terpilih pengganti Meidi Usmanto.

"Jadi kami minta KPU segera melakukan rapat pleno lagi, untuk menetapkan caleg terpilih pengganti Pak Meidi, yang memiliki suara terbanyak di bawahnya," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved