Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Modus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Cs Potong Dana Insentif ASN, Setahun Terkumpul Rp2,7 Miliar
Tak tanggung-tanggung, pada tahun 2023, uang yang dikumpulkan dari praktik terlarang itu mencapai Rp 2,7 miliar.
Editor:
Muhammad Olies
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PENAMPAKAN Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat berada di dalam mobil tahanan. Ia menelungkupkan badannya agar tak kelihatan wajahnya.
"Tentunya, Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami tim penyidik," tandasnya.
Atas perbuatannya, Gus Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya penjara maksimal 20 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. Gus Muhdlor pun sudah ditahan penyidik mulai 7 Mei hingga 26 Mei.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.