Berita Kota Semarang
Respon Gercep Mbak Ita Soal Keterlambatan Gaji PPPK di Kota Semarang: Sudah Siap Anggarannya
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menyatakan, anggaran untuk gaji PPPK guru di bawah Dinas Pendidikan Kota Semarang telah tersedia
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengambil langkah cepat menanggapi keluhan soal keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang belum cair. Rencananya, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan cair Sabtu (11/5) mendatang.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menyatakan, anggaran untuk gaji PPPK guru di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah tersedia. Menurutnya, tak ada kendala anggaran untuk plot gaji guru PPPK.
"Sudah siap anggarannya, hanya masalah administrasi yang tidak komplet dari 413 PPPK, 30 orang di antaranya belum melengkapi data pengajuan gaji PPPK," katanya di Balai Kota Semarang, Rabu (8/5).
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Ini 6 Tahap Seleksi yang Harus Diikuti Calon Peserta
Baca juga: Pemkab Jepara Segera Buka Lowongan 1.200 PNS dan PPPK , Sekda: Jangan Terkecoh
Mbak Ita mengaku telah mencari akar permasalahan terjadinya ketersendatan gaji guru PPPK.
Menurutnya permasalahan terletak pada belum lengkapnya data PPPK guru pada sistem input penggajian.
Dari 413 guru PPPK, sebanyak 30 orang belum melengkapi berkas. Akibatnya, gaji para guru PPPK tak bisa dicairkan karena menunggu kelengkapan berkas. Kendati begitu, sekarang ini berkas-berkas tersebut telah diselesaikan.
Pihaknya telah mengumpulkan Disdik Kota Semarang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, dan Taspen. Termasuk Bank Jateng sebagai pihak yang mendistribusikan gaji.
Dari hasil koordinasi tersebut, gaji guru PPPK akan dicairkan pada Sabtu (11/5). Karena pada Kamis (9/5) merupakan libur hari besar dan keesokan harinya cuti bersama.
"Data satu saja tidak lengkap, berakibat tidak bisa dicairkan. Akhirnya dari Taspen bisa menyanggupi malam ini prosesnya bisa selesai, tetapi karena Kamis-Jumat libur dan cuti bersama, jadi cairnya Sabtu karena Bank Jateng libur dan Sabtu baru masuk," ujarnya.
Dia berharap ke depan tak muncul persoalan serupa. Menurutnya, informasi soal penggajian harus diberikan secara jelas dan detail. Pasalnya, satu orang belum melengkapi berkas maka berdampak pada keseluruhan.
Mbak Ita juga meminta para guru PPPK dapat langsung mengadu kepada dirinya bila muncul persoalan-persoalan lain di kemudian hari. Dia mengaku terbuka dengan guru yang dikenal sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut.
"Ini menjadi pembelajaran untuk Dinas Pendidikan kalau ada perekrutan PPPK harus dijelaskan sejelas-jelasnya, misalnya konsekuensi ada satu orang tidak mengisi formulir data dengan komplet akan berdampak kepada teman-temannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, salah satu persoalan yang mengakibatkan keterlambatan gaji guru PPPK adalah kesalahan input data nama.
"Sebenarnya inputing harus sesuai template di Taspen, misalnya ada nama Sumarni tetapi ditulis Soemarni," kata Bambang, menambahkan.
Namun, setelah mengetahui penyebabnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Taspen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Malam ini akan dibantu Taspen diperbaiki semua dan dilanjutkan pencairan di Sabtu oleh Bank Jateng," ujarnya.
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.