Berita Temanggung
Kronologi 1 Pria Tewas Dalam Duel Maut Residivis di Temanggung, Ternyata Istri Ikut Jadi Penonton
Terkuak kronologi duel maut yang melibatkan dua orang residivis yang membuat satu orang di antaranya tewas.
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Terkuak kronologi duel maut yang melibatkan dua orang residivis.
Peristiwa maut tersebut bahkan disaksikan istri masing-masing.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Baca juga: Pembunuhan di Jateng, Bunuh Kekasih Berujung Gantung Diri di Batang hingga Duel Maut di Klaten
Duel itu menyebabkan satu orang tewas karena luka tusuk benda tajam.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Duel melibatkan MH (30), warga Desa Nguwet, Kranggan, dan YSE (31) asal Desa Manding, Temanggung.
Baca juga: Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius
Budi memaparkan, perkelahian dipicu sakit hati MH atas ucapan YSE saat melakukan video call.
Berdasarkan keterangan saksi, YSE mengatakan, "malingnya sudah pulang" yang merujuk kepada MH.
Budi menyebutkan, MH, juga YSE, baru saja bebas dari penjara. Artinya, mereka adalah residivis.
"Kami masih cek (kasus yang menjerat mereka sebelumnya). Yang jelas mereka baru keluar (dari penjara)," ujarnya di RSUD Temanggung, Kamis.
Sepakat bertarung dengan tangan kosong
MH lantas menantang berkelahi.
Namun, tiga minggu berlalu, YSE selalu mengelak ajakan tersebut.
Hingga pada Kamis dini hari tadi mereka sepakat berduel di lapangan Desa Nguwet.
Gotong Royong Basmi Kemiskinan: PT Djarum & Pemprov Jateng Renovasi Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Nekat Temui Tamu di Kantin PKK, Ngobrol Seru Pemred Tribun Jateng dengan Agus Gondrong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dusun Jumbleng di Temanggung, Permukiman yang Lenyap Tertimbun Tanah Longsor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pendaki Hilang di Merbabu: Sepatu, Botol, dan Sarung Tangan di Bekas Tenda |
![]() |
---|
Tahun Ini Sekolah Rakyat Digelar di Temanggung, Agus Gondrong: Pakai Gedung Sentra Terpadu Kartini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.