Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kasus Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo, Rumah Pengusaha Katering Terancam Disita Bank

Rumah salah satu korban penipuan order fiktif takjil Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sampai akan disita bank

Editor: muslimah
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Rumah salah satu korban penipuan order fiktif takjil Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sampai akan disita bank.

Itu akan terjadi jika ia tidak segera membayar utang.

Seperti diketahui, kasus order fiktif takjil di masjid Raya Sheikh Zayed  membuat dua orang menjadi korban.

Keduanya merugi ratusan juta dan terlilit utang.

Baca juga: Menantu Otaki Order Fiktif Takjil Masjid Sheikh Zayed, Mertua Rugi 1 Miliar, Polisi: Kasus Unik

Baca juga: Viral Percakapan di Grup WA Taruna STIP, Awalnya Penyebab Kematian Putu Satria Mau Direkayasa?

Meski pelaku penipuan telah ditangkap, mereka belum dapat kepastian terkait uang ganti rugi.

Selama sebulan, dua pengusaha catering itu mengirimkan 800 makanan buka puasa ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Untuk menutup biaya pembuatan makanan, mereka rela berutang.

Slamet pemilik Vio Catering dan Supodo pemilik Adila Catering, korban prank takjil kini mengaku kebingungan.

Ditemui TribunSolo.com, bahkan setidaknya rata-rata kedua korban kini harus menanggung utang modal sampai Rp 300 jutaan.

Kuasa hukum kedua korban, Kalono mengatakan bahwa saat ini kliennya sampai dikejar oleh penagih hutang.

Salah satunya Supodo yang harus berurusan dengan pihak bank karena meminjam uang untuk modal usaha katering.

"Akibat penipuan tersebut, rumahnya pak Podo (Supodo) terancam disita bank," ujar Kalono dalam jumpa pers di Cemani Sukoharjo, Rabu (8/5/2024).

Oleh karena itu, baik pihak Kalono yang mewakili kantor bantuan hukum MK dan Yayasan Ababil memberikan bantuan pendampingan secara gratis.

Tak hanya itu saja, bahkan kini Yayasan Ababil juga membuka donasi untuk kedua korban prank takjil tersebut agar bisa melunasi utang akibat penipuan yang dialami oleh kedua korban.

"Kami membuka kotak infaq melalui rekening BSI atas nama yayasan Ababil Hilaladnan dengan nomor rekening 5008880092," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved