Berita Pendidikan
Disdik Jateng Larang Studi Tour Sekolah Sejak 2020
Aturan melarang sekolah menggelar studi tour ini telah berlaku sejak 2020 ketika penerapan program zero pungutan
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan menyampaikan kembali bahwa sekolah dilarang menyelenggarakan studi tour.
“Sampai saat ini belum diizinkan (studi tour-red),” kata Kadisdikbud Jateng, Uswatun Hasanah,” Senin (13/5).
Dijelaskannya, tidak ada aturan sekolah wajib menyelenggarkaan studi tour. Sekolah hanya boleh menggelar outing Class SMA, dan prakerin (Praktek Kerja Lapangan).
“Justru pertanyaannya apakah apakah ada dasar sekolah yang wajib menyelenggarakan study wisata? Sekolah itu yang ada outing Class sma, dan prakerin,” pungkasnya.
Aturan melarang sekolah menggelar studi tour ini telah berlaku sejak 2020 ketika penerapan program zero pungutan.
Uswatun Hasanah menambahkan, pihaknya Ikut prihatin dan turut berdukacita atas kejadian kecelakaan di Subang.
Ia berharap semoga pihak sekolah bisa lebih bijak lagi menempatkan skala prioritas kegiatan di sekolah yang aman damai dan menyenangkan.
“Biarkan anak berwisata bersama keluarganya yang lebih bertanggung Jawab terhadap anaknya. Kembali pada tusi sekolah yaitu menjalankan kurikulum dengan baik,” ujarnya. (*)
| Muhamka Creative Day 2026, Saat Kreativitas Siswa Jadi Modal Menjemput Masa Depan |
|
|---|
| Kisah Ghania, Bocah SD Peraih Juara Lomba Ketapel di Festival Dolanan Anak Unnes Semarang |
|
|---|
| Kemendikti Resmi Ubah Nama Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Apakah Wajib? |
|
|---|
| Jejak Sejarah Lomba Cerdas Cermat di Indonesia, Mengapa Tetap Relevan Hingga Kini? |
|
|---|
| Tips Mencegah Anak Terjebak Tawuran di Musim Kelulusan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bus-yang-sedang-menempuh-perjalanan.jpg)