Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Disdik Jateng Larang Studi Tour Sekolah Sejak 2020

Aturan melarang sekolah menggelar studi tour ini telah berlaku sejak 2020 ketika penerapan program zero pungutan

Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi bus yang sedang menempuh perjalanan. Disdik Jateng Larang Studi Tour Sekolah Sejak 2020 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan menyampaikan kembali bahwa sekolah dilarang menyelenggarakan studi tour.

“Sampai saat ini belum diizinkan (studi tour-red),” kata Kadisdikbud Jateng, Uswatun Hasanah,” Senin (13/5).

Dijelaskannya, tidak ada aturan sekolah wajib menyelenggarkaan studi tour. Sekolah hanya boleh menggelar outing Class SMA, dan prakerin (Praktek Kerja Lapangan).

“Justru pertanyaannya apakah apakah ada dasar sekolah yang wajib menyelenggarakan study wisata? Sekolah itu yang ada outing Class sma, dan prakerin,” pungkasnya.

Aturan melarang sekolah menggelar studi tour ini telah berlaku sejak 2020 ketika penerapan program zero pungutan.

Uswatun Hasanah menambahkan, pihaknya Ikut prihatin dan turut berdukacita atas kejadian kecelakaan di Subang. 

Ia berharap semoga pihak sekolah bisa lebih bijak lagi menempatkan skala prioritas kegiatan di sekolah yang aman damai dan menyenangkan.

“Biarkan anak berwisata bersama keluarganya yang lebih bertanggung Jawab terhadap anaknya. Kembali pada tusi sekolah yaitu menjalankan kurikulum dengan baik,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved