Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Jalan Ditutup di Blora

Viral Warga Blora Tutup Akses Jalan Sampai 2 Kali, Berawal Candaan di Warung Kopi 2 Tahun Lalu

warga Dukuh Gabusan, Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Suparman (60), nekat menutup akses jalan tiga rumah dengan membangun tembok

|
Editor: muslimah
Dok.istimewa
Warga melakukan penutupan jalan yang biasa dilewati Suparman, Sabtu (11/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Seorang warga Dukuh Gabusan, RT 02 RW 01, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Suparman (60), nekat menutup akses jalan tiga rumah dengan membangun tembok melintang di tengah jalan.

Aksi itu pun viral di media sosial tiktok yang diunggah akun @sempronk95.

Hingga berita ini ditulis, video yang diunggah dengan durasi 28 detik itu telah ditonton 954,2 ribu penonton.

Salah seorang perangkat desa, Tarto (45), menjelaskan penutupan akses jalan itu dilakukan sebanyak dua kali.

Baca juga: Sosok Lansia Tukang Parkir Naik Haji, Menabung Sedikit Demi Sedikit, Tetap Sisihkan untuk Sedekah

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang di Subang Menurut Sopir Sadira: Tak Punya Pilihan Lain

Pertama pada hari Selasa (7/5/2024), sekira pukul 14.00 WIB. Kedua, penutupan akses jalan dilakukan Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 10.00.

"Selasa, saya dapat laporan dari warga terkait penutupan akses jalan yang dilakukan oleh Suparman. Kemudian Rabu sudah diselesaikan di tingkat desa. Akhirnya sepakat tembok yang dibangun yang menghalangi akses jalan dibongkar," katanya, Senin (13/5/2024).

Namun, kata Tarto, Suparman melakukan aksi penutupan jalan yang kedua kalinya dengan membangun tembok melintang di tengah jalan. 

Menurut Tarto penutupan akses jalan yang kedua itu menjadi puncak kemarahan warga.

Warga melakukan penutupan jalan yang biasa dilewati Suparman, Sabtu (11/5/2024).
Warga melakukan penutupan jalan yang biasa dilewati Suparman, Sabtu (11/5/2024). (Dok.istimewa)

"Nah yang viral itu kejadian hari Sabtu. Warga bingung kok tiba-tiba akses jalan ditutup kembali. Padahal sebelumnya sudah diselesaikan," imbuhnya.

Sabtu (11/5/2024), pihak desa kembali melakukan mediasi antara warga dengan Suparman untuk menyelesaikan hal tersebut.

Lokasi mediasi di rumah Suparman.

"Sayangnya, Suparman masih ngotot tidak mau membuka akses jalan yang ditutup. Warga emosi, sehingga mereka (warga) kompak menutup akses jalan yang dilalui Suparman," terangnya.

Kejadian itu membuat ada tiga tembok dibangun yang melintang di jalan.

Tembok pertama dibangun oleh Suparman yang berada di belakang rumahnya. Menghalangi akses jalan tiga rumah warga.

Sedangkan dua tembok lainnya dibangun oleh warga.

Warga membangun tembok dua arah yang dilalui Suparman, di sebelah Utara dan dari arah Barat.

"Pihak desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga dilakukan mediasi lanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian melakukan mediasi, dan akhirnya, Sabtu sekira pukul 19.00, Suparman berkenan untuk membuka akses jalan," paparnya.

Kronologi 

Camat Jati, Bambang Setyo Kunanto, menjelaskan kronologi kejadian lantaran terjadi perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66).

Kronologi berawal dari perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66). Sekitar 2 tahun yang lalu Suparman dan Ngadiyo bercanda di warung kopi.

"Saat bercanda ada kata-kata yang saling menyinggung dengan saling mengejek cacat fisik. Selanjutnya keduanya sering cek-cok," kata Bambang.

Rumah Suparman berlokasi di pinggir jalan, dengan posisi sampingnya ada lorong atau gang yang di belakangnya terdapat tanah milik Ngadiyo.

Lorong tersebut ditutup atau diblokir menggunakan pondasi batu kumbung dengan alasan tanah lorong atau gang tersebut yang diakui milik Suparman.

Lalu dilakukan komunikasi antara perangkat desa bersama babinkamtibmas, dan akhirnya pondasi dibongkar oleh Suparman, pada Rabu (8/5/2024).

Saat dilakukan komunikasi tersebut, perangkat desa melakukan pengukuran. Hasilnya lorong tersebut masuk tanah desa yang digunakan untuk Sekolah Dasar.

Lalu, Suparman diarahkan untuk ke BPN Blora dengan maksud untuk diukur ulang.

Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024, Suparman tidak ke BPN malah langsung membuat pondasi dengan batu kumbung menutup kembali akses lorong samping rumah sebelah kanan milik Suparman.

"Selanjutnya perangkat desa bersama babinkamtibmas, babinsa, dan Kasi Trantib Jati memediasi untuk dibongkar tetapi ditolak oleh Suparman,"

"Hingga warga sekitar yang berkumpul merasa emosi juga melakukan pemblokiran atau penutupan jalan akses yg masuk depan rumah Suparman dari sebelah kanan dan kiri dengan pondasi batu kumbung," jelasnya.

Tidak bisa terselesaikannya permasalahan tersebut, unit reskrim dan unit intel dibantu anggota yang lain bersama Kasi Trantib Kecamatan Jati, dan perangkat desa mendatangi rumah Suparman.

"Suparman dan keluarga diberikan masukan dan penjelasan sampai sekitar pukul 18.30 hingga akhirnya keluarga Suparman dengan kesadaran sendiri membongkar pondasi batu kumbung masuk lorong tersebut," katanya.

Melihat pondasi lorong itu sudah dibongkar, kemudian  pihak warga gotong royong membongkar kembali pondasi depan rumah Suparman samping kanan dan kirinya. 

"Pihak keluarga Suparman berjanji tidak akan mengulangi menutup lorong tersebut dan pihak keluarga suparman tidak mau ke BPN Blora karena sudah sadar akan perbuatannya karena mendapatkan penjelasan dari Forkompimcam Jati," paparnya. (Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved