Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Syarif Maulana, Dosen Unpar Yang Genit ke Mahasiswi Hingga Ajak Hubungan Seksual

Seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung bernama Syarif Maulana diduga melakukan pelecehan seksual.

|
Editor: raka f pujangga
Istimewa
ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung bernama Syarif Maulana alias SM diduga melakukan pelecehan seksual.

Dugaan aksi kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut beredar luas di media sosial X.

Dalam narasi yang beredar, SM melakukan aksinya saat kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang digelar pelaku.

Baca juga: Gayanya Kayak Ustaz, Pria 40 Tahun Ternyata Pelaku Pelecehan Seksual, Warga Ngamuk di Rumahnya

Diduga, pelaku melakukan aksinya tidak sekali, namun berulang kali di berbagai kelas yang diampunya.

Menanggapi hal ini, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpar, Niken Savitri mengatakan, pelaku bernama Syarif Maulana.

Saat ini sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik.

"SM sudah dinonaktifkan sebagai dosen luar biasa Unpar. Yang bersangkutan bukan dosen tetap Unpar," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/4/2024).

Dia menyebut, sudah lima orang mahasiswa korban kekerasan seksual yang melapor ke Satgas PPKS Unpar.

Sebagian dari korban berasal dari perguruan tinggi lain di Kota Bandung.

"Tidak lebih dari lima orang (melapor), dari unggahan di media sosial cukup banyak dan tersebar di beberapa perguruan tinggi bukan hanya dari Unpar saja," katanya.

Niken mengapreasi para korban yang berani melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku SM.

Pasalnya, banyak dari para korban yang kondisi psikologisnya terguncang akibat ulah dari pelaku.

"Karena biasanya korban itu tidak ingin di blow up karena malu, tertekan. Ada beberapa korban yang sampai melakukan konsultasi ke psikiater," ucapnya.

"Kami sangat menghargai yang melapor ini. Meski sedikit bukan berarti sedikit korbannya. Tetapi situasi psikologis korban perlu dipahami tidak semua korban punya keberanian untuk melapor," tambah Niken.

Satgas PPKS Unpar dalam waktu dekat akan memanggil para korban baik melalui daring maupun tatap muka untuk proses verifikasi keterangan dan bukti-bukti yang dilampirkan.

"Setelah itu kami akan panggil juga terlapornya untuk verifikasi juga bukti-bukti. Setelah itu dari Satgas akan menyusun rekomendasi sanksi sesuai dengan peraturan Rektor," katanya.

Lebih lanjut, bagi para korban yang akan membawa permasalahan ini ke ranah pidana, Satgas PPKS Unpar berjanji akan mengawalnya.

Bahkan bila diperlukan akan diberikan pendampingan advokasi.

"Kalau korban ingin ke ranah pidana kami akan lakukan advokasi pendampingan kepada para korban. Bisa lewat LBH Unpar, atau rujuk ke LBH Bandung ataupun yang lainnya," pungkas Niken.

Minta Maaf

Melalui akun Twitter (X) miliknya Syarif Maulana, dia memulai pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik, Selasa (14/5/2024),  .

"Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," katanya.

"Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," tambahya.

"Terkait postingan di X perihal kasus kekeras an seksual saat saya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 2017), saya bersedia diperiksa oleh tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban. Saya juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan saya ini, termasuk diantaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara, kampus, dan pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya," ungkapnya.

Baca juga: Dicopot dari Kakanwil Kemenag Imbas Dugaan Pelecehan Seksual, Keberadaan Syafrudin Baderung Misteri

"Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan," tambahnya.

"Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya. Saya meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, dan bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi, serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban," pungkasnya.

Dewan Pers telah menilai berita tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Berdasarkan putusan dan rekomendasi dewan pers nomor 696/DP/K/VII/2024 kami dari Redaksi Tribunjateng menyampaikan hak jawab Syarif Maulana, dan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan pemberitaan ini.

Berikut tautan artikel hak jawab Syarif Maulana:

Baca juga: Klarifikasi Syarif Maulana Atas Tuduhan Tindak Kekerasan Seksual

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan Seksual Dosen Filsafat, Unpar: Korban dari Beberapa Perguruan Tinggi"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved