Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

"Jurus Terakhir" Penertiban PKL Bandel, Satpol PP Pati Bangun Posko di Alun-Alun

Kewalahan menghadapi Pedagang Kaki Lima (PKL) pelanggar zona merah yang seolah tak mempan dirazia, Satpol PP Pati mengeluarkan "jurus terakhir".

Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Kondisi Posko Satpol PP di Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati, Selasa (14/5/2024) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Kewalahan menghadapi Pedagang Kaki Lima (PKL) pelanggar zona merah yang seolah tak mempan dirazia, Satpol PP Pati mengeluarkan "jurus terakhir".

Mereka mendirikan posko di Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Di tenda berwarna hijau army tersebut, petugas Satpol PP berjaga dan berganti giliran.

Baca juga: Sosok Safrin Zebua, Kepala Sekolah Yang Aniaya Siswa Hingga Tewas Gegara Dapat Laporan PKL Negatif

Posko tersebut berdiri sejak Senin (13/5/2024).

Pantauan Tribunjateng.com pada Selasa (14/5/2024) malam, di area bundaran Alun-Alun Pati tidak ada PKL berjualan.

Padahal, biasanya sejak sore hingga malam banyak PKL yang mangkal, terutama di sisi bundaran alun-alun sebelah barat.

Mereka menjajakan aneka makanan, minuman, hingga mainan anak.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, tidak menampik pihaknya memang mendirikan posko untuk mencegah "PKL bandel" berjualan di Alun-Alun Pati.

Sebab, Alun-Alun Pati termasuk kawasan zona merah atau zona larangan bagi PKL.

"Kami putuskan buat posko di sana supaya alun-alun bersih," kata dia.

Selain melanggar Perda, banyaknya PKL di alun-alun dinilai membuat lalu lintas semrawut. 

"Jadi kumuh juga karena paginya kotor, banyak sampah. Lalu tanaman hias banyak yang rusak karena disiram kopi dan air panas," ucap Sugiyono saat menertibkan PKL, Jumat (16/2/2024) malam lalu.

Untuk diketahui, ketentuan mengenai zona merah diatur dalam Perda Kabupaten Pati Nomor 13 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Zona merah yang menjadi larangan PKL berjualan adalah area tertentu dalam kota, meliputi Jalan Tunggulwulung, Jalan Diponegoro, Jalan Kembangjoyo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan kawasan Alun-Alun Pati

Setelah ada program revitalisasi Alun-Alun Pati, Pemkab Pati sudah dua kali merelokasi PKL, yakni di Pusat Kuliner Pati bekas TPK Perhutani Puri dan Alun-Alun Kembangjoyo Pati

Namun, PKL mengeluh karena kedua lokasi tersebut sepi pembeli.

Akhirnya mereka tetap nekat berjualan di Alun-Alun Pati.

Berulang kali diberi peringatan dan dirazia, PKL tak kapok-kapok. Alasannya tentu faktor ekonomi.

Di sisi lain, Satpol PP Pati sebagai institusi penegak perda juga tidak bisa tinggal diam. Karena itulah mereka mendirikan posko sebagai langkah termutakhir.

Sugiyono mengatakan, pihaknya membagi personel Satpol PP untuk berjaga di posko dalam tiga sif, yakni pagi, sore, dan malam hari.

"(Jangka waktu) pendirian posko tidak ada batasannya. Personel yang berjaga kami maksimalkan dan bagi dalam tiga sif," jelas dia.

Sugiyono mengatakan, yang menjadi alasan PKL nekat berjualan di Alun-Alun Pati karena di lokasi ini pengunjung lebih ramai.

Sementara, Alun-Alun Kembangjoyo yang merupakan tempat relokasi sepi pengunjung.

Di lain pihak, PKL penjual sate madura, Irfan, mengatakan bahwa Alun-Alun Kembangjoyo memang kini sangat sepi. Berjualan di sana justru merugi.

"Di Kembang Joyo sepi. Modal jualan Rp 500 ribu, hasil jualan cuma Rp 100 ribu. Rugi Rp 400 ribu. Kalau di Alun-Alun Simpang Lima banyak pengunjung, jadi masih bisa dapat untung," ujar pria asal Madura yang telah menjadi warga Panjunan, Pati, ini, saat terjaring razia Satpol PP, Jumat (16/2/2024).

Irfan mengaku tidak setuju jika Alun-Alun Pati jadi zona larangan berjualan. Menurut dia, tidak sepatutnya pusat keramaian tidak ada pedagangnya.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-58, PKL Alun-alun Batang Kenakan Pakaian Unik, Bersiap Juga Transformasi Transaksi

"Kalau ada pengunjung masa nggak ada yang jualan? Kayak kota mati. Selain itu sebagai rakyat kecil saya butuh berjualan. Sebab saya harus biayai anak sekolah dan kebutuhan rumah tangga. Sementara saya tidak punya gaji bulanan. Iya kalau ada bantuan tiap bulan, kalau tidak, mau makan apa?" ucap dia.
 
Irfan berharap, Pemkab Pati memberikan solusi bagi PKL agar bisa berjualan di lokasi strategis.

"Kalau tidak boleh di alun-alun, mungkin bisa masjid ke barat atau di mana lah. Tapi jangan dikasih tempat sepi seperti Kembang Joyo," tandas dia. (mzk)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved