Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Jepara
Oknum Guru SMK Negeri di Jepara Dilaporkan Lecehkan Siswanya, Bibir Korban Diciumi Pelaku
Seorang oknum guru SMK negeri di Jepara dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang siswanya.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Diduga seorang oknum guru di sekolah menengah kejuruan (SMK) wilayah Kabupaten Jepara melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.
Pelecehan yang dimaksud ini pun dilakukan sesama jenis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, ada laporan masuk di pihaknya terkait aduan permasalahan pelecehan seksual.
Baca juga: Pemkab Upayakan Ruas Jalan Jepara-Keling Menjadi Jalan Nasional
Baca juga: Jalan Provinsi di Jepara Rusak Parah, Kelebihan Tonase dan ODOL Dituding Jadi Penyebab Utama
Dia menjelaskan bahwa korban pelecehan itu dialami oleh siswa laki- laki yang masih di bawah umur.
"Kejadian pada Januari 2023, baru saat ini korban berani melaporkan."
"Korban adalah salah satu siswa di SMK negeri di Jepara," kata Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/5/2024).
Pihaknya menuturkan, dari keterangan korban bahwa awalnya dia dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru yang diduga meleceh siswanya itu.
Kedatangan korban bersama temannya pun disambut baik oleh oknum guru IAS (30) itu.
Seusai melakukan belajar kelompol bersama, korban dan ketiga temannya meminta izin pulang.
Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu.
Hanya ketiga teman korban yang pulang.
Baca juga: Pemkab Jepara Ingin Ajak Gotong Royong Tangani Stunting
Baca juga: Ini Identitas Mayat Perempuan Mengambang di Sungai di Jepara, Terakhir Pamit ke Pasar
"Pada intinya saat belajar atau diundang gurunya (selaku teradu), mengaku korban ini pada awalnya belajar bersama di sana dengan tiga anak lain."
"Karena sudah larut malam pulang dulu dari rumah guru tersebut," ungkapnya.
IAS pun meminta korban untuk masuk ke dalam kamar.
Ketika itulah, korban mendapatkan pelecehan dari terduga oknum guru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.