Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Jepara

Kronologi Siswa Laporkan Guru Laki-lakinya di Jepara, Korban Diajak ke Kamar Lalu Bibir Dicium

Korban pelecehan oleh oknum guru laki- laki ini dialami oleh siswa laki- laki di sebuah SMK negeri di Kabupaten Jepara.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
Istimewa/DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Warga Jepara digemparkan dengan kabar ada seorang guru melakukan tindak pelecehan terhadap siswanya.

Diduga seorang oknum guru di sekolah menengah kejuruan (SMK) wilayah Kabupaten Jepara ini melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Pelecehan yang dimaksud ini pun dilakukan sesama jenis.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, ada laporan masuk di pihaknya terkait aduan permasalahan pelecehan seksual.

Baca juga: Oknum Guru SMK Negeri di Jepara Dilaporkan Lecehkan Siswanya, Bibir Korban Diciumi Pelaku

Baca juga: Awal Juni 2024 Pemkab Akan Revitalisasi Alun-alun Jepara 1

Dia menjelaskan bahwa korban pelecehan itu dialami oleh siswa laki- laki yang masih di bawah umur.

"Kejadian pada Januari 2023, baru saat ini korban berani melaporkan."

"Korban adalah salah satu siswa di SMK negeri di Jepara," kata Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/5/2024).

Pihaknya menuturkan, dari keterangan korban bahwa awalnya dia dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru yang diduga meleceh siswanya itu.

Kedatangan korban bersama temannya pun disambut baik oleh oknum guru IAS (30) itu.

Seusai melakukan belajar kelompol bersama, korban dan ketiga temannya meminta izin pulang.

Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu.

Hanya ketiga teman korban yang pulang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma beberkan laporan kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru SMK negeri terhadap siswanya, Selasa (14/5/2024).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma beberkan laporan kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru SMK negeri terhadap siswanya, Selasa (14/5/2024). (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA)

Baca juga: Pemkab Upayakan Ruas Jalan Jepara-Keling Menjadi Jalan Nasional

Baca juga: Jalan Provinsi di Jepara Rusak Parah, Kelebihan Tonase dan ODOL Dituding Jadi Penyebab Utama

"Pada intinya saat belajar atau diundang gurunya (selaku teradu), mengaku korban ini pada awalnya belajar bersama di sana dengan tiga anak lain."

"Karena sudah larut malam pulang dulu dari rumah guru tersebut," ungkapnya.

IAS pun meminta korban untuk masuk ke dalam kamar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved