Berita Slawi
Remaja 19 Tahun di Tegal Bunuh Anak Hasil Hubungan dengan Pacar, Dikubur di Halaman Rumah
Perempuan berinisial APAR (19), tega membekap mulut anak yang baru dilahirkannya agar tidak menangis, karena
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
"Pasal yang kami kenakan, yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Suyanto.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, sempat bertanya kepada tersangka laki-laki berinsial AS, pada saat sang kekasih melahirkan apakah mendampingi atau tidak.
Kemudian tersangka AS menjawab tidak mendampingi, karena dirinya bekerja di Bekasi.
Namun dia mengetahui bahwa sang kekasih hamil dan melahirkan, karena sebelumnya sudah diberitahu terlebih dahulu.
"Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki. Saya pulang setelah lima hari bayi dilahirkan dan dikubur. Saya tahu pasangan saya hamil saat usia kandungan masih awal-awal sekitar satu bulan," kata tersangka AS.
Kemudian tersangka perempuan berinisial APAR, mengaku dirinya melahirkan saat usia kandungannya enam bulan.
Saat proses melahirkan, APAR mengatakan ia melakukannya sendiri di rumahnya tanpa bantuan dari siapapun.
Setelah melahirkan, APAR langsung memberitahu sang kekasih yakni tersangka AS bahwa ia baru saja melahirkan, dan bayi yang dilahirkan sudah meninggal dan dikubur.
"Mulut bayi saya bekap agar tidak mengeluarkan suara tangisan. Hal itu saya lakukan, karena takut keluarga mengetahui anak hasil hubungan gelap saya dengan pacar. Saya menguburkan sendiri di pekarangan rumah. Saya sejak awal sudah memberitahu ke pacar saya bahwa sedang hamil," pungkasnya.
Polwan Polres Tegal Tanamkan Semangat Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga |
![]() |
---|
Budidaya Lelaki Peluang Bisnis Menjanjikan di Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Bupati Ischak Ajak Golkar Tegal Kawal Program Pemerintah Hingga 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Kuota Program Kuliah Gratis Sadesa Pemkab Tegal di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi |
![]() |
---|
Gobak Sodor: Permainan Tradisional yang Bangkitkan Nostalgia di Kalangan Pelajar Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.