Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BPJS Kesehatan Sebut Bakal Ada Tahap Evaluasi Implementasi KRIS, Tekankan Saat Ini Iuran Masih Sama

Juru bicara Kementerian Kesehatan Dr Syahril menyebutkan proses implementasi kelas rawat inap standar atau KRIS sebenarnya sudah diawali tahun lalu

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Dok Budi Susanto/Tribun Jateng)
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah menegaskan bahwa pada Perpres nomor 59 tahun 2024 tidak ada klausul penghapusan sistem kelas yang telah berlaku untuk pelayanan rawat inap BPJS.

Ia menekankan kedepannya masih ada evaluasi yang akan dilakukan antar kementerian lembaga.

"Tentunya kami BPJS Kesehatan, Kemenkes, Kemenkeu dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan bersama-sama melihat dari Perpres nomor 59 ini sampai dengan 30 Juni 2025. Tentu saja iuran yang selama ini banyak ditanyakan, iuran masih tetap karena tidak ada penghapusan kelas.

Jadi otomatis untuk iuran ini masih mengacu Perpres yang masih berlaku yaitu nomor 64 tahun 2020," terangnya.

Adapun untuk iuran kedepan, ia menyebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Karena dalam Perpres 59 diamanatkan bahwa hasil evaluasi tentunya akan berlandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat, tarif, dan iuran. Sampai aaat ini pelayanan di fasilitas kesehatan masih sama seperti sebelum (terbitnya) Perpres nomor 59 yang berlaku tersebut," lanjutnya.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Ahmad Irsan A Moeis menambahkan, Perpres nomor 59 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan program dan juga pembiayaan itu sendiri.

Dengan Perpres ini menurutnya BPJS Kesehatan membutuhkan regulasi lanjutan.

"Ini juga tidak 'ujug-ujug', sebelumnya ada piloting-piloting. Pada masa transisi inilah seluruh rumah sakit yang kerja sama dengan BPJS menyesuaikan sarana dan prasarana yang dimiliki," katanya. (idy)

Baca juga: Personel Polres Wonosobo Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jateng

Baca juga: PSI Dilirik Sejumlah Tokoh Eksternal untuk Pilwakot Semarang 2024 , Salah Satunya Yoyok Sukawi

Baca juga: Singkat Tapi Serius, Jawaban Tegas Sule Tak Mau Segera Nikahi Santyka Fauziah

Baca juga: Sumpah Profesi 37 Lulusan Fakultas Ilmu Kesehatan UMP

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved