Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fiki Pemuda Jambi yang Jadi Tersangka karena Bunuh Begal Kini Dibebaskan

Seorang pemuda di Jambi menjadi tersangka setelah membunuh begal yang coba merampas uang gajinya.

google
Ilustrasi Begal 

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi pada 10 Mei 2024, Fiki ternyata mencoba melindungi diri dari serangan Edo.

Hal ini juga diperkuat dari barang bukti serta keterangan yang didapatkan. Melihat fakta tersebut, Polda Jambi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut dan membebaskan Fiki.

"Maka merekonstruksinya adalah Pasal 49 dan itu diatur. Kembali lagi, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, untuk menghentikan perkara, dan kami akan mempertanggungjawabkan itu," kata Andri saat konferensi pers di Polda Jambi, Minggu(12/5/2024).

"Dari perbuatan pemerasan dan penganiayaan yang terlebih dahulu dilakukan oleh almarhum M. Edo dan Hardi Al Akbar," tambah dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan"

Baca juga: Begal Depok Beraksi 3 Kali Sehari, Incar Anak Sekolah Bawa Barang Berharga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved