Berita Regional
Fiki Pemuda Jambi yang Jadi Tersangka karena Bunuh Begal Kini Dibebaskan
Seorang pemuda di Jambi menjadi tersangka setelah membunuh begal yang coba merampas uang gajinya.
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi pada 10 Mei 2024, Fiki ternyata mencoba melindungi diri dari serangan Edo.
Hal ini juga diperkuat dari barang bukti serta keterangan yang didapatkan. Melihat fakta tersebut, Polda Jambi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut dan membebaskan Fiki.
"Maka merekonstruksinya adalah Pasal 49 dan itu diatur. Kembali lagi, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, untuk menghentikan perkara, dan kami akan mempertanggungjawabkan itu," kata Andri saat konferensi pers di Polda Jambi, Minggu(12/5/2024).
"Dari perbuatan pemerasan dan penganiayaan yang terlebih dahulu dilakukan oleh almarhum M. Edo dan Hardi Al Akbar," tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan"
Baca juga: Begal Depok Beraksi 3 Kali Sehari, Incar Anak Sekolah Bawa Barang Berharga
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Mengenal Dwi Hartono, Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank Dikenal Royal dan Berambisi Jadi Bupati |
![]() |
---|
Foto Visum Bagian Vital Diduga Disebarkan Dokter, Selebram Murka Somasi RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Diduga Ada Kelalaian, Ibu Muda Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Bayinya Meninggal Saat Persalinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.