Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Ibu Pembuang Bayi di Blora Kerja di Pabrik Tas di Mayong Jepara, Hasil Hugel dengan Pria Beristri

Kasus penelantaran bayi laki-laki yang dibuang di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora berhasil diungkap.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
ist
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024) 

Lalu, DK menginap di salah satu hotel di Cepu selama dua hari.

Surat bertuliskan tangan yang ditemukan bersamaan bayi di rumah Semah dan Sukarso di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024).
Surat bertuliskan tangan yang ditemukan bersamaan bayi di rumah Semah dan Sukarso di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024). (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI)

Rencana awal, DK ingin menitipkan bayinya itu ke kerabatnya yang ada di Cepu. 

"Tetapi karena merasa takut dan malu akhirnya dia mengurungkan niat menyerahkan ke kerabatnya itu, tetapi ditinggal di teras di bangku yang katanya masih ada hubungan kerabat itu," terangnya.

Setelah itu, DK kembali ke Jepara untuk melanjutkan lagi pekerjaannya.

Kronologi penangkapan 

Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengarah ke DK yang tengah bekerja di Jepara.

"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di Polres Jepara, akhirnya benar yang bersangkutan bekerja di sana. Tempat penangkapan di kosnya (DK), Selasa (14/5/2024)," tuturnya.

Alasan menelantarkan bayi

AKP Selamet menjelaskan alasan DK  menelantarkan bayinya, lantaran bayi laki-laki itu merupakan hasil dari hubungan gelap bersama pria idaman lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan,  bahwa si ibu ini, mempunyai hubungan gelap dengan seorang laki-laki. Informasinya sudah berjalan kurang lebih hampir 1 tahun," terangnya.

Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan bahwa sebetulnya DK sudah memiliki seorang suami sah, tetapi sudah beberapa tahun pisah ranjang.

"Kebetulan si ibu ini sudah punya keluarga, sudah punya suami sah tapi sudah pisah ranjang kurang lebih 4 tahun. Kebetulan si suaminya juga tidak satu rumah dengan si ibu ini," ujarnya.

Sementara, pria idaman lainnya yang memiliki hubungan dengan DK juga sudah memiliki istri.

"Kebetulan juga si laki-laki pria idaman lainnya ini pun juga pisah dengan si istri. Pria idaman lainnya ini juga orang Cepu. Dia juga punya keluarga, tetapi tidak harmonis dengan keluarga istrinya," terangnya.

Satreskrim Polres Blora juga akan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya itu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved