Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Inilah Sosok Wanita Pembuang Bayi di Cepu Blora, Malu Bayi Hasil Hubungan dengan Pria Beristri

Inilah sosok wanita pembuang bayi di Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Minggu 12 Mei 2024 lalu.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat menggali informasi kepada ibu pembuang bayi di Ruang PPA Satreskrim Polres Blora, Rabu (15/5/2024). 


"Si ibu ini berangkat ke salah satu puskesmas yang ada di sana, dibantu oleh perawat yang ada di sana," terang AKP Selamet.


DK melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada Jumat (10/5/2024). Setelah melahirkan, DK sempat menginap sehari di puskesmas.

"Dianggap sudah sehat, kemudian diizinkan oleh pihak ke puskesmas untuk pulang ke tempat kos," terangnya.

Kemudian, DK dengan membawa perlengkapan bayi naik travel menuju ke Cepu, Blora.

Di Cepu, DK menginap di salah satu hotel di Cepu selama dua hari.

Rencana awal, DK ingin menitipkan bayinya itu ke kerabatnya yang ada di Cepu

"Tetapi karena merasa takut dan malu akhirnya dia mengurungkan niat menyerahkan ke kerabatnya itu, tetapi ditinggal di teras di bangku yang katanya masih ada hubungan kerabat itu," terangnya.

Setelah itu, DK kembali ke Jepara untuk melanjutkan lagi pekerjaannya.

Kronologi penangkapan 

Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengarah ke DK yang tengah bekerja di Jepara.


"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di Polres Jepara, akhirnya benar yang bersangkutan bekerja di sana. Tempat penangkapan di kosnya (DK), Selasa (14/5/2024)," tuturnya.

Alasan menelantarkan bayi


AKP Selamet menjelaskan alasan DK  menelantarkan bayinya, lantaran bayi laki-laki itu merupakan hasil dari hubungan gelap bersama pria idaman lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan,  bahwa si ibu ini, mempunyai hubungan gelap dengan seorang laki-laki. Informasinya sudah berjalan kurang lebih hampir 1 tahun," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved