Kriminal
Inilah Sosok Wanita Pembuang Bayi di Cepu Blora, Malu Bayi Hasil Hubungan dengan Pria Beristri
Inilah sosok wanita pembuang bayi di Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Minggu 12 Mei 2024 lalu.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Inilah sosok wanita pembuang bayi di Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Minggu 12 Mei 2024 lalu.
Ulahnya menggegerkan warga Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blorayang menemukan bayi malang tersebut.
Sosok wanita pembuang bayi itu berinisial DK berusia 42 tahun.
DK merupakan warga Cepu, yang bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Kronologi DK Buang Bayi Laki-lakinya di Cepu Blora, Malu Karena Hasil Hubungan Tak Resmi
Baca juga: Ibu Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Cepu Blora Ditangkap di Jepara

Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap penelantaran bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan kronologi penangkapan seorang ibu berinisial DK (42) yang tega menelantarkan bayi laki-laki tersebut.
"Kejadian menelantarkan bayi itu terjadi hari Minggu, 12 Mei 2024. Tepatnya di wilayah Cepu," katanya kepada tribunjateng.com.
Bayi laki-laki itu ditemukan di bangku panjang di depan rumah warga bernama Semah.
"Selanjutnya saksi menyampaikan ke ketua RT, lalu bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu," terangnya.
Kemudian Polsek Cepu bersama Satreskrim Polres Blora, melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi yang ditelantarkan itu.
"Dilakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan akhirnya mengarah ke seorang ibu, yang diduga melahirkan si bayi itu."
"Ternyata benar bahwa ibu itu melahirkan bayi tersebut," jelasnya.
AKP Selamet menjelaskan DK merupakan warga Cepu, yang bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
DK sempat berusaha melahirkan bayinya di indekos di Jepara.
Lantaran tidak bisa melakukan persalinan secara mandiri di indekos, akhirnya DK berangkat ke salah satu puskesmas untuk melakukan persalinan.
"Si ibu ini berangkat ke salah satu puskesmas yang ada di sana, dibantu oleh perawat yang ada di sana," terang AKP Selamet.
DK melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada Jumat (10/5/2024). Setelah melahirkan, DK sempat menginap sehari di puskesmas.
"Dianggap sudah sehat, kemudian diizinkan oleh pihak ke puskesmas untuk pulang ke tempat kos," terangnya.
Kemudian, DK dengan membawa perlengkapan bayi naik travel menuju ke Cepu, Blora.
Di Cepu, DK menginap di salah satu hotel di Cepu selama dua hari.
Rencana awal, DK ingin menitipkan bayinya itu ke kerabatnya yang ada di Cepu.
"Tetapi karena merasa takut dan malu akhirnya dia mengurungkan niat menyerahkan ke kerabatnya itu, tetapi ditinggal di teras di bangku yang katanya masih ada hubungan kerabat itu," terangnya.
Setelah itu, DK kembali ke Jepara untuk melanjutkan lagi pekerjaannya.
Kronologi penangkapan
Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengarah ke DK yang tengah bekerja di Jepara.
"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di Polres Jepara, akhirnya benar yang bersangkutan bekerja di sana. Tempat penangkapan di kosnya (DK), Selasa (14/5/2024)," tuturnya.
Alasan menelantarkan bayi
AKP Selamet menjelaskan alasan DK menelantarkan bayinya, lantaran bayi laki-laki itu merupakan hasil dari hubungan gelap bersama pria idaman lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, bahwa si ibu ini, mempunyai hubungan gelap dengan seorang laki-laki. Informasinya sudah berjalan kurang lebih hampir 1 tahun," terangnya.
Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan bahwa sebetulnya DK sudah memiliki seorang suami sah, tetapi sudah beberapa tahun pisah ranjang.
"Kebetulan si ibu ini sudah punya keluarga, sudah punya suami sah tapi sudah pisah ranjang kurang lebih 4 tahun. Kebetulan si suaminya juga tidak satu rumah dengan si ibu ini," ujarnya.
Sementara, pria idaman lainnya yang memiliki hubungan dengan DK juga sudah memiliki istri.
"Kebetulan juga si laki-laki pria idaman lainnya ini pun juga pisah dengan si istri. Pria idaman lainnya ini juga orang Cepu. Dia juga punya keluarga, tetapi tidak harmonis dengan keluarga istrinya," terangnya.
Satreskrim Polres Blora juga akan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya itu.
"Kami dari tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya ini," paparnya.
Ancaman pidana
Satreskrim Polres Blora sudah mengamankan DK di Polres Blora. Akibat perbuatan menelantarkan bayinya itu DK dijerat dengan pasal 307 junto 305 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, AKP Selamet mengatakan kondisi bayi laki-laki dalam kondisi baik dan sehat.
"Alhamdulillah kondisi bayi tetep sehat dan sekarang masih ada di Puskesmas Cepu. Masih dalam perawatan. Beratnya 2,4 kg. Jenis kelamin laki-laki. Kami pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Blora terkait, dengan penanganan itu," jelasnya.(Iqs)
Sosok Diva Febriani Siswi SMA Ditemukan Terkubur di Bekas Galian, Anggota Paskibraka |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Kurnia, Ojol Menafkahi Lima Anaknya, Kini Gugur di Tangan Begal |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah di Karaoke Raffi Tegalpanas Semarang, Supratiyo Tak Bisa Diselamatkan |
![]() |
---|
Detik-detik Pekerja Kafe Dibegal saat Pulang Malam, Korban Ditabrak Pelaku |
![]() |
---|
Penyebab Jailani Tega Memperkosa Neneknya yang Sudah Berusia 81 Tahun, Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.