Penemuan Bayi di Blora
Kronologi DK Buang Bayi Laki-lakinya di Cepu Blora, Malu Karena Hasil Hubungan Tak Resmi
Ini kronologi penangkapan seorang ibu berinisial DK (42) yang tega menelantarkan bayi laki-laki di rumah Semah warga Cepu Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Jajaran Satreskrim Polres Blora mengungkap penelantaran bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet menjelaskan kronologi penangkapan seorang ibu berinisial DK (42) yang tega menelantarkan bayi laki-laki tersebut.
"Kejadian menelantarkan bayi itu terjadi pada Minggu 12 Mei 2024 tepatnya di wilayah Cepu," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Ibu Bayi yang Ditemukan di Cepu Blora Sudah Ditangkap, Terkait Adopsi Perlu Dapat Izin Orangtua Bayi
Baca juga: Hari Pertama Jobfair Blora 2024, Ratusan Orang Pencari Kerja Kunjungi GOR Mustika
Bayi laki-laki itu ditemukan di bangku panjang di depan rumah warga bernama Semah.
"Selanjutnya saksi menyampaikan ke ketua RT, lalu bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu," terangnya.
Kemudian Polsek Cepu bersama Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi yang ditelantarkan itu.
"Dilakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."
"Dan akhirnya mengarah ke seorang ibu, yang diduga melahirkan si bayi itu."
"Ternyata benar bahwa ibu itu yang melahirkan bayi tersebut," jelasnya.
AKP Selamet menjelaskan, DK merupakan warga Cepu yang bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
DK sempat berusaha melahirkan bayinya di indekos di Jepara.
Lantaran tidak bisa melakukan persalinan secara mandiri di indekos, akhirnya DK berangkat ke salah satu Puskesmas untuk melakukan persalinan.
"Si ibu ini berangkat ke salah satu Puskesmas yang ada di sana dibantu oleh perawat yang ada di sana," terang AKP Selamet.
DK melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada Jumat (10/5/2024).
Setelah melahirkan, DK sempat menginap sehari di Puskesmas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.