Berita Semarang
Perkuat Ekonomi Jawa Tengah, OJK Kembangkan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengembangkan program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD).
Menurut Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono, pengembangan program tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat dan perekonomian daerah.
Baca juga: Pastikan Deposito Masyarakat di BPR Aman, OJK dan LPS Lakukan Hal Ini
“Di tahun 2024, TPAKD Jawa Tengah memiliki program unggulan yaitu Penguatan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) melalui Pemilihan Insan Penggerak Literasi dan Digitalisasi (Perintis) Keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta program unggulan lainnya yaitu skema pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan perekonomian Jawa Tengah,” kata Sumarjono dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, Sumarjono juga menyampaikan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Rencananya akan dilaksanakan pemilihan insan Penggerak Literasi dan Digitalisasi (Perintis) Keuangan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai penguatan PIKD yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya.
Sumarjono menyebutkan, sampai dengan Mei 2024 PIKD telah dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Temanggung. Ia menyebut seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah berkomitmen melaksanakan PIKD di tahun 2024.
“Harapannya insan Perintis yang terpilih dapat menjadi duta sebagai penerus informasi pelaksanaan edukasi dalam rangka peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan kepada masyarakat di daerahnya,” tambahnya.
Hal itu juga disampaikan Sumarjono saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Jawa Tengah tahun 2024 bertempat di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/4).
Baca juga: Laporkan! Jika Ada Pegawai OJK Diduga Terima Suap ataupun Gratifikasi, Begini Cara Cepatnya
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Koordinator TPAKD Provinsi Jawa Tengah Soemarno menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda ini bertujuan untuk mendorong ketersedian akses keuangan kepada masyarakat dalam mendukung perekonomian daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Di samping itu juga mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif di sektor prioritas salah satunya sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Selain itu, yang terpenting, kita harus melakukan perubahan mindset bahwa TPAKD adalah tanggung jawab semua pihak, baik OJK, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan,” imbuhnya. (*)
4 Strategi Sukses Meminta Kenaikan Gaji Agar Langsung Disetujui Atasan |
![]() |
---|
Konser Kebangsaan Serukan Ajakan Merawat Keharmonisan Kota Semarang |
![]() |
---|
Ketika Emas Jadi Solusi di Tengah Lonjakan Harga Properti |
![]() |
---|
BMKG Ingatkan Warga Semarang: Awas Panas Ekstrem Oktober 2025 |
![]() |
---|
BRI Semarang Gandeng HIPMI Jateng: Luncurkan Kartu Kredit Eksklusif Untuk Pengusaha Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.