Berita Kudus
Jumlah Korban Keracunan Massal di Kudus Bertambah Menjadi 113 Orang, Penyelenggara Terancam Sanksi
Korban terdampak dugaan keracunan di Kabupaten Kudus terus mengalami peningkatan, saat ini mencapai 113 orang.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Korban terdampak dugaan keracunan di Kabupaten Kudus terus mengalami peningkatan, dari data sementara kepolisian bahwasannya hingga saat ini mencapai 113 orang.
Dari data per, Kamis (16/5/2024) jumlah korban mencapai 113 orang dengan rincian 95 orang harus rawat inap dan 18 orang rawat jalan.
Data tersebut naik delapan orang dibandingkan pagi tadi yakni 105 orang, jumlah kenaikan puncak korban dugaan keracunan itu masih belum bisa diprediksi.
Baca juga: Makanan Hajatan Sebabkan Warga Bulung Kulon Keracunan Dibawa Ke Balabkes Semarang, Korban 105 Orang
Namun, dari jumlah tamu undangan hajatan yakni 100 tamu undangan.
Kendati demikian, Polsek Jekulo telah melakukan penyelidikan kasus dugaan keracunan warga kepada penyelenggara hajatan, apakah nantinya akan ada sanksi hukum yang diterima pihak hajatan atau tidak.
"Hingga saat ini penyelidikan, apabila ada unsur kesengajaan untuk penyidikan nantinya akan dilimpahkan ke Polres Kudus. Namun saat ini belum ada tanah kesitu," kata Kapolsek Jekulo, AKP Luk Har saat dikonfirmasi Tribunjateng, Kamis (16/5/2024).
Saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan, dengan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu juga mencari referensi terkait kasus keracunan ini.
”Kami juga masih mencari referensi apakah kasus seperti dapat dilakukan penegakan hukum atau tidak,” sambungnya.
Terkait meningginya jumlah korban dugaan keracunan, pihaknya belum bisa memprediksi adanya kenaikan angka korban atau tidak.
Dia berharap bahwa satu atau dua hari para warga terdampak bisa sehat kembali.
Baca juga: Video Polisi Selidiki Keracunan Massal Di Kudus, Warga Terdampak Capai 48 Orang
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta masyarakat tetap tenang.
Sehingga tidak terjadi kepanikan, untuk itu dia mengimbau warga yang hendak melaksanakan hajatan untuk lebih berhati-hati.
Yakni melakukan pengecekan terlebih dahulu bahan-bahan yang digunakan untuk memasak.
”Setidaknya kalau membeli bahan-bahan dicek terlebih dahulu. Apakah layak atau tidaknya untuk dimakan,” ujarnya. (Rad)
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.