Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Cirebon

Pengacara 5 Terdakwa Pembunuh Vina Beri Keterangan Baru: Klien Kami Adalah Korban Rekayasa Hukum

Pengacara 5 terdakwa  pembunuh Vina Cirebon, Jogi Nainggolan menyebut jika kliennya adalah korban rekayasa hukum dari penyidik Polres Cirebon Kota.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Istimewa
Polisi mengurai pengakuan para pelaku kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon tentang sosok 3 pelaku yang masih buron. 

TRIBUNJATENG.COM - Pengacara 5 terdakwa  pembunuh Vina Cirebon, Jogi Nainggolan menyebut jika kliennya adalah korban rekayasa hukum dari penyidik Polres Cirebon Kota.

Hal itu Jogi Nainggolan ungkapkan saat diwawancarai oleh stasiun TV nasional.

Selain itu, dari keterangan J.Nainggolan, 5 kliennya tidak mengenal kedua korban.

“Justru mereka para klien kami tidak mengenal daripada korban kedua-duanya, termasuk yang 3 orang lagi yang sudah divonis.,” jawabnya.

“Alasannya tidak mengenal gimana? Mereka ada di lokasi  atau tidak?” tanya host.

“Bukan,”

“Kenapa kalau tidak ada di lokasi bisa jadi terdakwa dan menjalani hukuman?” tanya host lagi.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Kunjungi Rutan Jepara: Pengamanan dan Pembinaan Roh Pemasyarakatan

Jogi Nainggolan lalu mengatakan jika kelima kliennya adalah hasil rekayasa dari penyidik kepolisian.

“Inilah kejanggalan yang perlu diungkap, momen ini yang penting disampaikan oleh masyarakat luas. Bahwa klien kami adalah korban rekayasa hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Cirebon Kota.

Saat ditanya oleh host tentang bukti, Jogi lalu menceritakan kronologi kejadian versi kliennya.

Dirinya juga menyebut jika kliennya adalah pekerja kasar buruh bangunan dan tidak terlibat dalam geng motor.

“Di malam kejadian klien kami bersama teman-temannya itu sedang berada di sebuah gang di depan rumahnya ibu Neneng. Mereka adalah para buruh kasar pekerja bangunan yang tidak ada hubungannya dengan geng motor. Dan di malam itu karena mereka terdengar agak gaduh, mereka disuruh untuk meninggalkan tempat. Sehingga kesemua mereka itu berjumlah 9 orang berpindah ke rumah pak RT. Termasuk anaknya Pak RT. Dan disana mereka tidur sampai besok paginya.

Sedangkan peristiwa kejadian ini di malam itu juga yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari tempat mereka duduk. Ini yang tidak diungkap oleh kepolisian,” papar Jogi.

Baca juga: Bukan Kesurupan, Motif Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya Akhirnya Terungkap, Ingat Dendam Lama

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) yang terjadi pada 2016 kembali viral setelah diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Kasus ini dinilai janggal karena 3 dari 11 pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan pada Vina masih buron.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved