Berita Viral
Daftar Larangan Pemerintah Arab Saudi Selama Jemaah Haji di Tanah Suci, Jangan Lakukan Dendanya Gede
Pemerintah Arab Saudi sudah menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia
TRIBUNJATENG.COM, MADINAH - Jemaah haji Indonesia diingatkan agar tidak melakukan pelanggaran selama di Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi sudah menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.
Di antaranya jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan selama berada di Tanah Suci jemaah haji agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat. Hal itu terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.
Baca juga: Sosok Suhriyeh Tukang Panggul Naik Haji, Kerja Malam hingga Dini Hari, Upah Kecil tapi Berkah
Baca juga: Sosok Lansia Tukang Parkir Naik Haji, Menabung Sedikit Demi Sedikit, Tetap Sisihkan untuk Sedekah
Widi menjelaskan, jemaah haji misalnya dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda di Madinah, Jumat (17/5)
Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menyampaikan, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.
“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
“Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya.
Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya.
“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya.
Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji juga diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.
“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.
Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah. “Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.
| 7 Fakta Sejoli Karawang Bunuh dan Lakban Mulut Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah |
|
|---|
| Nasib Pilu Aca Terlanjur Resign Demi Ikut Calon Suami, Kini Justru Ditinggal Menikah |
|
|---|
| Viral Kreak Meresahkan di Bawen Kabupaten Semarang, Bawa Celurit Panjang |
|
|---|
| Viral Detik-detik Pemotor Nyaris Terlindas Truk di Banyumanik Semarang, Satu Sentimeter Dari Ajal |
|
|---|
| Nasib 17 Warga yang Diberi Daging Anjing, Safrianus Sang Pemilik Kini Tewas Gegara Rabies |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.