Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

PDIP Sebut Ada Indikasi Jokowi Cawe-cawe Pilkada lewat Bansos Beras

PDI-P melihat adanya indikasi Presiden Jokowi akan cawe-cawe pada Pilkada 2024 pada November mendatang. Hal itu terlihat dari niat Jokowi yang ingin m

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/ ACHMAD FAIZAL
Djarot Saiful Hidayat menilai potensi cawe-cawe Jokowi sangat besar mengingat sejumlah orang dekatnya akan maju di Pilkada, mulai dari putra bungsu Kaesang Pangarep, menantu Bobby Nasution, dan sekretaris pribadi Iriana Jokowi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PDI-P melihat adanya indikasi Presiden Joko Widodo akan cawe-cawe pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang. Hal itu terlihat dari niat Jokowi yang ingin melanjutkan distribusi bantuan sosial beras hingga Desember 2024.

"Kita bukan hanya mencium cawe-cawe, tapi melihat dengan jelas dan gamblang, basa jawane (bahasa Jawanya) cetho welo welo," kata politisi PDIP, Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Djarot Saiful Hidayat menilai potensi cawe-cawe Jokowi sangat besar mengingat sejumlah orang dekatnya akan maju di Pilkada, mulai dari putra bungsu Kaesang Pangarep, menantu Bobby Nasution, dan sekretaris pribadi Iriana Jokowi.

"Artinya, cawe-cawe itu gamblang banget, ketok (kelihatan) banget. Gitu lho. Kelihatan sekali gitu lho ya," lanjutnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, distribusi beras yang dimungkinkan berlanjut hingga Desember termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, PDI-P meminta indikasi tersebut disorot oleh penyelenggara pemilu.

Dia berharap apa yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di mana terdapat penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Jokowi, tidak terulang kembali pada Pilkada.

"Kita minta betul penyelenggara pemilu, ini benar-benar mengawasi. Termasuk media, termasuk anak-anak muda. Apalagi tadi bansos akan diperpanjang sampai bulan Desember," tegasnya.

Atas adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan pada Pilkada, PDI-P juga akan menjadikan hal tersebut sebagai materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 pada 24-26 Mei.

"Inilah yang akan diumbar dalam bahasan kita nanti di Rakernas, bagaimana supaya kita untuk bisa mengawasi mengawal," ucap Djarot.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan bahwa distribusi bansos beras 10 kilogram per keluarga akan terus berlanjut hingga Juni 2024. Kepala Negara juga berharap distribusi itu dapat diperpanjang hingga Desember, tetapi tergantung ketersediaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita berdoa bersama ya supaya bisa terus sampai Desember," ujar Jokowi di Kompleks Pergudangan Bulog Laende di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (13/5).

Bansos beras pertama kali dibagikan pada September 2023. Semula, bansos beras hanya diberikan untuk tiga bulan, yakni hingga Oktober 2023.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah pernyataan PDI Perjuangan (PDI-P) soal dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lewat bantuan sosial (bansos) beras yang ingin dilanjutkan hingga Desember 2024.

Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi lebih tahu di mana peta masyarakat yang perlu mendapatkan bansos. Sehingga, ia meminta agar langkah Jokowi membagikan bansos jangan dikaitkan dengan masalah politik.

Dia juga meminta PDI-P move on dari kekalahan di Pilpres 2024.

"Pemerintah yang tahu peta kemiskinan, di mana rakyat harus dapat (bansos). Kalau anti bansos sampai masa akhir pemerintahan Presiden, sampai Desember kenapa dikaitkan dengan pilkada? Segera lah move on," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/5).

"Pemerintah lebih tahu, Presiden lebih tahu di mana peta masyarakat perlu dapat bantuan. Jangan dikaitkan dengan dengan masalah politik," tegasnya.

Ngabalin mengungkapkan, ia baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, Presiden menyebut memang masih ada banyak hal yang harus dilakukan di sisa masa jabatannya yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024. (dian/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved