Berita Viral
Viral Pajero dengan Senapan Mesin Melaju di Jalan Tol, Polisi: Itu Mainan
Mobil dipasangi benda menyerupai senapan mesin pada kapnya melaju di jalan tol, viral di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video yang memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero menyalakan strobo saat melaju di Tol Tangerang - Merak, Banten, viral di media sosial.
Mobil tersebut dipasangi benda menyerupai senapan mesin pada kapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Didik Heriyanto memastikan bahwa benda di kap itu hanyalah mainan.
Baca juga: Viral Ulah WNA di Bali Mandi BBM di Tepi Jalan Pakai Bikini, Sandiaga Uno: Kita Tindak Tegas
"Terkait dengan status mainan yang dipasang itu tidak mengganggu pada saat menyetir dan tidak mengganggu kepada pengguna jalan lainnya," ujarnya, Jumat (17/5/2024).
Meski demikian, polisi tetap menilang pengemudi mobil tersebut karena memakai lampu strobo.
"Sudah ditilang, kemudian ditilang bukan karena mainan atau aksesori kendaraan, tapi karena pasang strobo, itu yang enggak boleh," ucapnya.
Untuk konten
Pemilik mobil tersebut berinisial MS alias CAB, warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, setelah petugas memberinya penjelasan, MS bersedia melepas strobo dan senapan mesin mainan di mobilnya.
Mulya menuturkan, benda menyerupai senjata mesin itu berpotensi membahayakan pengemudi mobil tersebut dan pengguna jalan. Selain itu, alat tersebut juga bisa membuat pengendara lain ketakutan.
"Akhirnya yang bersangkutan mengakui kesalahannya, dan bersepakat langsung dilepas dari kendaraannya," ungkapnya, Jumat.
Adapun alasan MS memasang mainan senapan mesin di kap mobil hanyalah untuk konten di media sosialnya.
"Beliau juga mengaku kepada kita dipasang (senapan mesin dan strobo) itu sebagai kreator konten, tapi saya bilang bukan masalah konten, tapi itu mengganggu dan tidak sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi memberi tilang manual kepada pengemudi Pajero tersebut karena menggunakan lampu strobo. Polisi menilai MS melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287.
"Dengan adanya budaya menyerupai kendaraan dinas itu sangat mengganggu, selain dari pengemudi, juga kepada pengendara lainnya," jelas Mulya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan"
Baca juga: Kisah Susanto Pemilik Jasa Santo Suruh yang Viral, Sering Kaget Dapat Permintaan Layanan Tak Terduga
| Ini Tampang Siswo Jukir Liar Alun-alun Tegal yang Paksa Pengendara Bayar Rp30 Ribu, Warga Lamongan |
|
|---|
| Berapa Gaji AKP Ramli? Polisi Pemilik Mobil Rubicon Oranye Nopol Palsu, Sahara Trail Rp 950 Juta |
|
|---|
| Pengakuan Siswa yang Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga Gara-gara Merokok: Saya Ditendang, Ditampar |
|
|---|
| Kronologi Kepsek SMAN 1 Cimarga Dilaporkan Polisi Diduga Tampar Siswa Merokok: Saya Kecewa |
|
|---|
| "Proses Lama Lagi Ada Tamu" Korban Curanmor Tak Jadi Lapor Polisi, Kejar Sendiri Pelaku Dibantu TNI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.