Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pajero dengan Senapan Mesin Melaju di Jalan Tol, Polisi: Itu Mainan

Mobil dipasangi benda menyerupai senapan mesin pada kapnya melaju di jalan tol, viral di media sosial.

Istimewa
Terlihat mobil Mitsubishi Pajero Sport dilengkapi aksesoris senapan mesin berlalu-lalang di jalan tol. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video yang memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero menyalakan strobo saat melaju di Tol Tangerang - Merak, Banten, viral di media sosial. 

Mobil tersebut dipasangi benda menyerupai senapan mesin pada kapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Didik Heriyanto memastikan bahwa benda di kap itu hanyalah mainan.

Baca juga: Viral Ulah WNA di Bali Mandi BBM di Tepi Jalan Pakai Bikini, Sandiaga Uno: Kita Tindak Tegas

"Terkait dengan status mainan yang dipasang itu tidak mengganggu pada saat menyetir dan tidak mengganggu kepada pengguna jalan lainnya," ujarnya, Jumat (17/5/2024).

Satuan Lalulintas Polres Cilegon menindak pengendara mobil dipasang senapan mesin di kap mesin yang viral media sosial.
Satuan Lalulintas Polres Cilegon menindak pengendara mobil dipasang senapan mesin di kap mesin yang viral media sosial. (Dokumentasi Polres Cilegon)

Meski demikian, polisi tetap menilang pengemudi mobil tersebut karena memakai lampu strobo.

"Sudah ditilang, kemudian ditilang bukan karena mainan atau aksesori kendaraan, tapi karena pasang strobo, itu yang enggak boleh," ucapnya.

Untuk konten

Pemilik mobil tersebut berinisial MS alias CAB, warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, setelah petugas memberinya penjelasan, MS bersedia melepas strobo dan senapan mesin mainan di mobilnya.

Mulya menuturkan, benda menyerupai senjata mesin itu berpotensi membahayakan pengemudi mobil tersebut dan pengguna jalan. Selain itu, alat tersebut juga bisa membuat pengendara lain ketakutan.

"Akhirnya yang bersangkutan mengakui kesalahannya, dan bersepakat langsung dilepas dari kendaraannya," ungkapnya, Jumat.

Adapun alasan MS memasang mainan senapan mesin di kap mobil hanyalah untuk konten di media sosialnya.

"Beliau juga mengaku kepada kita dipasang (senapan mesin dan strobo) itu sebagai kreator konten, tapi saya bilang bukan masalah konten, tapi itu mengganggu dan tidak sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi memberi tilang manual kepada pengemudi Pajero tersebut karena menggunakan lampu strobo. Polisi menilai MS melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287.

"Dengan adanya budaya menyerupai kendaraan dinas itu sangat mengganggu, selain dari pengemudi, juga kepada pengendara lainnya," jelas Mulya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan"

Baca juga: Kisah Susanto Pemilik Jasa Santo Suruh yang Viral, Sering Kaget Dapat Permintaan Layanan Tak Terduga

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved