Berita Jawa Tengah
Sosok Andi, Warga Sragen Perakit Sepeda Listrik, Modal Rp 3 Juta Bisa Melaju di Jarak 2 Kilometer
Inilah sepeda bertenaga surya buatan Andi Indriyawan Jajat Wibowo, warga Dukuh Semen, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Sosok Andi Indriyawan Jajat Wibowo ini mendadak jadi bahan perbincangan publik akhir- akhir ini.
Warga Dukuh Semen, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen ini baru saja menyelesaikan sepeda motor listriknya.
Bermodalkan ilmu saat dirinya teknik mesinnya dan uang Rp 3 juta, dia merakit sepeda bertenaga surya.
Kini sepedanya pun telah digunakan, tak sedikit orang di sekitarnya yang tertarik untuk mencobanya.
Baca juga: Sudaryono Siapkan Pentas Besar Untuk Sanggar Tari di Sragen: Cerita Soal Majapahit Hingga Demak
Baca juga: Bayi Kembar 3 Identik Lahir di RSU Assalam Sragen, Pasca Operasi Caesar di Usia Kehamilan 37 Minggu
Sepeda bertenaga surya dibuat Andi Indriyawan Jajat Wibowo, warga Dukuh Semen, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Pria 27 tahun tersebut mempunyai alasan dalam membuat karya sepeda itu.
"Tujuan membuat ini karena di sekitar saya ini, banyak anak SD sama SMP sudah memakai sepeda motor."
"Kan ini jarak ke SD hanya 2 kilometer," kata dia seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (19/5/2024).
"Terus orangtua di sini kebanyakan sudah memberikan anak-anak mereka motor."
"Padahal mereka belum cukup umur, makanya saya termotivasi buat sepeda bertenaga surya."
"Siapa tahu, lingkungan sekitar sini tertarik," sambungnya.
Sepeda itu terpasang dua panel surya di bagian belakang.
Andi memasang tiga baterai berdaya 12 volt dengan ditunjang aki 12 volt/7 ampere.
Dua baterai untuk menggerakan motor dan satu baterai untuk klakson dan lampu.
Pengisian daya baterai membutuhkan waktu 5 jam di bawah sinar matahari yang cukup.
Sragen
feature
sepeda listrik
Sepeda Bertenaga Surya
Panel Surya
Andi Indriyawan Jajat Wibowo
Andi Sragen Perakit Sepeda Listrik
| BREAKING NEWS, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara |
|
|---|
| Fadia Arafiq Diduga Samarkan Uang Hasil Korupsi Jadi Valas di Pekalongan |
|
|---|
| Yusuf Pemuda Grobogan Tewas Tenggelam di Sungai Serang, Terseret Arus saat Berburu Biawak |
|
|---|
| Terbongkar, Modus Love Scam Berkedok Investasi di Purworejo, Rp452 Juta Lenyap |
|
|---|
| Duka Nyai Siti, Ponpesnya di Purworejo Bakal Dieksekusi Pengadilan, Sertifikat Beralih Nama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Andi-Sragen-Pamer-Sepeda-Listrik.jpg)