Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi 3 Pria Dewasa Gagahi Gadis 14 Tahun, Diimingi Uang Rp 100 Ribu, Kenalan Dari Facebook

Kronologi gadis 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tiga orang pria.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi gadis 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Peristiwa memilukan yang terjadi pada bulan April 2024 tersebut dilakukan 3 orang pria dewasa.

Mirisnya para pelaku ini disebutkan menggunakan modus dengan mencekoki minuman keras, hingga memberikan pil koplo lalu digagahi di sebuah hotel wilayah Kecamatan Negara.

Baca juga: Modus Remaja Bisa Mencabuli Siswi SMP Berkali-kali, Diancam Pakai Foto Syur Yang Disebar ke Guru

Menurut penuturan kakak kandungnya, awalnya pihak keluarga melaporkan adiknya atau korban karena tak kunjung pulang ke rumah pada 15 April 2024 lalu.

Saat itu, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Melaya dan dibantu untuk melakukan pencarian.

"Akhirnya, berkat bantuan polisi tersebut titik sinyal handphone korban berada di Kecamatan Negara. Akhirnya kami cari ke lokasi yang dimaksud," tutur kakaknya saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata korban diantarkan ke rumah neneknya.

Hingga akhirnya, pukul 17.00 WITA keesokan harinya atau tanggal 16 April korban ditemukan di rumah neneknya.

"Setelah bertemu barulah korban cerita, bahwa sempat dijemput oleh pelaku yang awalnya kenal lewat media sosial Facebook," sebutnya.

Kakak korban melanjutkan, dari penuturan adiknya tersebut, awal mula peristiwa tersebut adalah korban berusia 14 tahun berkenalan lewat media sosial kemudian dijemput oleh pelaku.

Setelah itu, korban diajak ke hotel wilayah Kecamatan Negara.

Di lokasi tersebut, pelaku pertama menggagahi korbannya dengan iming-iming uang Rp100 ribu.

Setelah , kata dia, pelaku 1 menginformasi ke pelaku 2 dan pelaku 3 untuk selanjutnya membawa korban ke hotel lainnya di Kecamatan Negara.

Di hotel tersebut, korban kemudian digagahi oleh kedua pelaku tersebut di lokasi tersebut.

Dari informasi, pelaku bahkan mencekoki minuman keras.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved