Berita Regional
Kronologi 3 Pria Dewasa Gagahi Gadis 14 Tahun, Diimingi Uang Rp 100 Ribu, Kenalan Dari Facebook
Kronologi gadis 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tiga orang pria.
Secara umum, pelaksanaannya sudah lancar.
Namun begitu, sejatinya kondisi korban saat ini masih trauma. Sebab, korban masih sering terlihat bengong dengan tatapan kosong.
"Konseling psikolog sudah dilaksanakan tadi pagi. Hasilnya mungkin sekitar 3 hari mendatang baru diketahui," kata Sri Utami saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.
Dia melanjutkan, secara umum para korban tindak pidana kekerasan seksual cenderung memiliki rasa trauma berkepanjangan.
Sehingga pendampingan sangat penting diberikan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari.
"Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk melakukan pengawasan saat ini. Karena banyak faktor yang menyebabkan kasus TPKS ini masih muncul di masyarakat," tegasnya.
Untuk diketahui, seorang anak di bawah umur sebut saja Mawar asal Kecamatan Melaya, berusia 14 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada bulan April 2024 lalu.
Korban asal Kecamatan Melaya tersebut menerima kekerasan seksual dari tiga orang pria dewasa.
Bahkan menurut informasi, mirisnya para pelaku ini disebutkan menggunakan modus dengan mencekoki minuman keras hingga memberikan pil koplo lalu digagahi di sebuah hotel wilayah Kecamatan Negara.
Menurut penuturan kakak kandungnya, awalnya pihak keluarga melaporkan bahwa adiknya atau korban karena tak kunjung pulang ke rumah pada 15 April 2024 lalu.
Saat itu, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Melaya dan dibantu untuk melakukan pencarian.
"Akhirnya, berkat bantuan polisi tersebut titik sinyal hape korban berada di Kecamatan Negara. Akhirnya kami cari ke lokasi yang dimaksud," tutur kakaknya saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.
Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata korban diantarkan ke rumah neneknya. Hingga akhirnya, pukul 17.00 WITA keesokan harinya atau tanggal 16 April korban ditemukan di rumah neneknya.
"Setelah bertemu barulah korban cerita bahwa sempat dijemput oleh pelaku yang awalnya kenal lewat media sosial Facebook," sebutnya.
Kakak korban melanjutkan, dari penuturan adiknya tersebut, awal mula peristiwa tersebut adalah korban berusia 14 tahun berkenalan lewat media sosial kemudian dijemput oleh pelaku.
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.