Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemilik PO Bus di Purwokerto Soal Aturan Larangan Study Tour: Sekarang Banyak Bus Nongkrong

Direktur PO Sinar Mas Purwokerto, Yimmy Riadi, mengatakan aturan pelarangan Study Tour jelas berdampak padanya sebagai penyedia jasa angkutan wisata

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
istimewa
Direktur PO Sinar Mas Purwokerto, Yimmy Riadi (kiri) bersama Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah saat melakukan ramp check armada bus, Sabtu (18/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Direktur PO Sinar Mas Purwokerto, Yimmy Riadi, mengatakan aturan pelarangan Study Tour jelas berdampak padanya sebagai penyedia jasa angkutan wisata.

Seperti yang diketahui Dinas Pendidikan Jawa Tengah telah melarang sekolah negeri menyelenggarakan Study Tour.

Hal itu adalah paska tragedi yang tewasaskan 11 pelajar SMK di Subang Jawa Barat.

"Kemarin ada satu sekolah yang membatalkan karena kesepakatan memang orangtua wali murid tidak mau.

Tapi sementara yang tidak boleh sekolah negeri kan, kalau swasta masih bisa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (20/5/2024).

Ia mengatakan orderan paling sering adalah kunjungan industri karena study tour menurutnya sudah ada larangan sejak 2020.

Akibat aturan pelarangan study tour jelas membuat rencana sejumlah sekolah memilih membatalkan.

"Yang membatalkan ada satu sekolah kebanyakan adalah kunjungan industri dari SMkk ke pabrik itu masih rutin," katanya. 

Ia mengatakan pengecekan supir bus berlapis-lapis. 

"Biasanya kalau menyewa bus, supir ditensi dan sebagainya.

Padahal kita sudah lulus dan tersertifikasi.

Solusinya adalah sewalah PO yang punya serifikat Sistem Management Keselataman Angkutan Umum," katanya. 

Menurutnya yang punya sertifikasi harusnya bukan hanya pariwisata juga tapi ada AKAP dan AKDP. 

"Kita ada 36 armada dan yang jalan saat musim liburan bis semua keluar. Tapi sekarang banyak juga bus-bus yang nongkrong," katanya. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved