Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SIASAT Lukman Perdaya 2 Istri dan Keluarga Besar, Bertahun-tahun Jadi Polisi Gadungan Pangkat Aiptu

Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk pria bernama Lukman (40), yang selama bertahun-tahun menjadi polisi gadungan.

Editor: Muhammad Olies
kompas.com
Mantan 'Office Boy' di Lampung Timur jadi polisi gadungan (Kompas.com) 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk pria bernama Lukman (40), yang selama bertahun-tahun menjadi polisi gadungan.

Selain menipu masyarakat, Lukman ternyata juga menipu dua istrinya beserta keluarga besar masing-masing istri tersebut.

Karena selama ini, Lukman selalu mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu).

Aiptu merupakan satu pangkat di bawah perwira pertama (pama) Polri yakni Inspektur Dua (Ipda).

"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Inilah Tampang 2 Polisi Gadungan, Pakai Senjata Airsoft Gun Buat Cari Mangsa di Solo

Baca juga: Dosen Cantik Terpedaya Rayuan Petani yang Jadi Polisi Gadungan, Duit Rp 50 Juta Melayang

Hasil pemeriksaan, kata Nicolas, Lukman sudah menggeluti profesi polisi gadungan ini selama empat tahun lamanya.

Selama itu, tersangka yang mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selalu meminta setoran kepada para pedagang khususnya di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp3 juta. Dia membeli ini di daerah Jaksel, untuk senjata apinya itu airsoft gun itu bukan senjata api itu airsoft gun," tuturnya.

Seorang pria berumur 40 tahun bernama Lukman (pakai masker hitam), ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024
Seorang pria berumur 40 tahun bernama Lukman (pakai masker hitam), ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024 (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria yang mengaku-aku menjadi anggota polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (19/5/2024).

Dari unggahan salah satu akun instagram, terlihat foto awal pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.

Selanjutnya terlihat pula foto jika polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.

Dalam unggahannya, polisi gadungan tersebut disebut sering 'minta jatah' ke sejumlah toko obat dan minuman 

"Polisi gadungan yang sering ngemel2 (minta jatah) ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu (19/5/2024) di Jatinegara, Jaktim," tulis akun Instagram tersebut.

Terkait itu, Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Gagal jadi Anggota Polri

Nicolas mengatakan tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.

"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.

Adapun dalam memenuhi kebutuhan ekonominya tersebut, Lukman memalak para pedagang dengan seragam berpangkat Aiptu yang selalu ia pakai.

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dengan menggunakan pakai pakaian seragam," tuturnya.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved