Berita Semarang
Sabu Seberat Rp 2 Kilogram Itu Dibungkus di Dalam Kemasan Snack Custas Berwarna Kuning
Satresnarkoba Polrestabes Semarang menggagalkan peredaran sabu seberat 3 kilogram yang rencananya akan didistribusikan ke Kebumen
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Selain sabu, pihak kepolisian juga meringkus seorang tersangka pengedar ekstasi bernama Aziz Widiharto.
Tersangka ditangkap di Jalan Pamularsih Dalam, Bojongsalaman, Semarang Barat pada Senin (13/5/2024) malam.
Tersangka sempat menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri saat ditangkap.
Namun, ia berhasil diringkus oleh polisi dengan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 50 butir pil ekstasi warna hijau terbungkus tissue warna putih dan solasi warna orange dalam bungkus permen Wooda.
“Pil esktasi tersebut adalah milik Faldi orang Jakarta.
Saya disuruh ambil di Pamularsih lalu bawa ke daerah Jatingaleh nanti diberi upah sebesar Rp 1 juta,” kata dia.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah-wilayah tertentu memang marak dijadikan transaksi narkotika.
Pihaknya selain menangkap tiga tersangka juga masih memburu para pelaku lainnya yang memberikan perintah.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pidana narkoba ancaman penjara maksimal 20 tahun," tandas dia.
Foto-foto Kolosal PPLHS 2025, Semangat Heroik di Peringatan Pertempuran 5 Hari di Semarang |
![]() |
---|
Mengejutkan! Koleksi Konten Porno Manipulasi AI Karya Chiko Mahasiswa Undip Semarang Capai 1.100 |
![]() |
---|
Antisipasi Terorisme, BNPT Usulkan Teknologi Face Recognition CCTV Pelabuhan Tanjung Emas Semarang |
![]() |
---|
Darurat Kesehatan Mental Remaja Semarang: 700 Siswa SMP Terdeteksi Butuh Pendampingan Psikologis! |
![]() |
---|
Sengketa Lahan 82 Hektare di Semarang: Wihara Sima 2500 Terancam Digusur Perusahaan Produsen Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.