Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Siswi SMP Negeri di Kota Tegal Jadi Korban Perundungan, Dewi Sebut Orang Tua Pelaku Nangis-nangis

Seorang siswi sebuah SMP negeri di Kota Tegal menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya. Video yang memperlihatkan perist

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin A.
Potongan video seorang siswi SMP yang mendapatkan perundungan atau bullying di Kota Tegal.  

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL -– Seorang siswi sebuah SMP negeri di Kota Tegal menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya.

Video yang memperlihatkan peristiwa perundungan itu viral di pelbagai platform media sosial, baik Facebook, X, maupun grup Whatsapp (WA). Informasi yang diterima Tribun Jateng, perundungan tersebut terjadi, pada Jumat (17/5) malam lalu.

Dalam video berdurasi satu menit itu, seorang perempuan mulanya terlihat beradu mulut dengan beberapa perempuan lainnya. Mereka merupakan siswi sebuah SMP negeri di Kota Tegal.

Setelah itu terjadilah perundungan secara fisik. Dalam kasus tersebut, terdapat satu korban, dengan tiga pelaku perundungan. Adapun sejumlah siswi lainnya memvideo dan menonton peristiwa tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Dewi Umaroh mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat setelah mendapatkan video perundungan tersebut.

Disdikbud mengirimkan ke pengawas sekolah kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran korban maupun pelaku.

Setelah itu, kata Dewi, langsung dilakukan mediasi antara korban dan pelaku beserta orangtuanya. Mediasi tersebut juga melibatkan kepala sekolah, pengawas, komite, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Jadi semua siswa sudah diundang, yang terlibat baik korban, pelaku maupun yang memvideo. Sudah dimediasi, orangtuanya pelaku nangis-nangis minta maaf," kata Dewi kepada Tribun Jateng, Senin (20/5).

Dewi menegaskan, Disdikbud Kota Tegal tidak berhenti hanya melakukan proses mediasi dan pembinaan. Ada pendampingan dan pengawasan dari guru bimbingan konseling (BK) dan pengawas sekolah selama satu hingga dua minggu.

Adapun untuk korban, kata Dewi, akan ada pendampingan psikis dan trauma dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal. "Kami juga ingin para siswa yang menjadi pelaku bullying agar menyadari dan mengubah perilakunya," ujarnya.

Dewi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di luar jam sekolah dan jauh dari lingkungan sekolah. Waktu tersebut mestinya menjadi tanggung jawab orang tua.

Dia juga berharap, para orang tua bisa ikut mengawasi anaknya, terutama agar tetap berperilaku baik dan tetap melakukan hal terlarang. “Saat ini semua sekolah juga sudah ada tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Ini sudah ditandatangani dengan komitmen bersama," jelasnya.

Ayo Rukun

Sementara itu, di Kota Pekalongan, Pemkot setempat berkomitmen untuk mencegah potensi bullying di lingkungan satuan pendidikan. Atas komitmen tersebut, Pemprov Jawa Tengah memberikan jaket “Ayo Rukun” yang merupakan akronim “Aksi Gotong Royong Berantas Kekerasan dan Perundungan di Satuan Pendidikan”.

Jaket tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, kepada Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

Nugraheni menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng mendorong, implementasi program ‘Ayo Rukun’ untuk mencegah kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan.

Program tersebut telah diluncurkan, pada 25 November 2023 silam. Program tersebut bertujuan mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Adapun program 'Ayo Rukun' ini merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Setiap sekolah SMA/SMK di Jawa Tengah, mempunyai tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (PPKS)," kata Nugraheni dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, beberapa waktu lalu.

Nugraheni menambahkan, gerakan ini melibatkan unsur masyarakat, kepala sekolah, guru, tata usaha, dan juga murid sebagai agen perubahan. Gerakan tersebut merupakan, aksi nyata Pemprov Jateng sebagai langkah preventif atau pencegahan dalam mengatasi kekerasan di satuan pendidikan.

"Oleh karena kewenangan Pemprov di jenjang SMA dan SMK, harapannya di satuan pendidikan di bawahnya mulai dari PAUD, SD, dan SMP sederajat berkolaborasi dengan Dindik kabupaten/kota bisa bersama-sama ikut untuk mencegah perundungan di wilayah masing-masing," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim. (fba/dro)

Baca juga: Geledah Rumah Polisi Gadungan, Petugas Temukan Seragam, Airsoftgun, dan Alat Isap Sabu

Baca juga: Pilgub Jateng 2024 Sinyal Irjen Luthfi Maju Pilgub Makin Kuat, Apa Tanggapanya

Baca juga: Mantan Sekda Daftar Bakal Cawabup Tegal, Siapa Pasangannya?

Baca juga: Geliat Parpol di Jepara Mulai Upayakan Koalisi untuk Menangi Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved