Berita Nasional
Komnas HAM Surati Polda Jabar, Minta Update Progres 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Komnas HAM menyurati Polda Jabar untuk meminta keterangan perihal perkembangan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang belakangan kem
Kedua, untuk memproses secara disiplin dan tindak pidana bagi pelaku penyiksaan.
"(Ketiga) Menjamin hak-hak tersangka sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan KUHAP serta memenuhi standar penanganan anak dalam hukum," kata Uli.
Langkah Polisi
Polda Jawa Barat terus berupaya mencari keberadaan tiga orang buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Eky meski delapan terpidana lain mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memastikan pihaknya tetap memburu tiga buronan dalam kasus tersebut.
"Tetap, tetap kita lakukan itu (buru 3 buronan)" kata Dirreskrimum Polda Jabar, Sabtu (18/5/2024).
Sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus tersebut telah diadili di Pengadilan. Sedangkan 3 orang masih buron atau DPO. Delapan orang yang telah diadili, 7 orang divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu terdakwa divonis 8 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast juga mengatakan pihaknya juga kembali merilis identitas berserta ciri-ciri ketiga buronan itu. Ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui kepada para pelaku untuk melaporkannya.
"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar," kata dia.
Ketiga buronan itu yakni Pegi alias Perong (30 tahun), Andi (31), dan Dani (28).
Ketiganya terkahir diketahui tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri-ciri Pegi alias Perong yang dirilis adalah memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, berbadan kecil, kulitnya hitam, dan berambut keriting.
Andi, berciri badan kecil dengan tinggi sekitar 165 cm, berkulit gelap, dan memiliki rambut lurus.
Sementara Dani, berbadan sedang dengan tinggi sekitar 170 cm, berkulit sawo matang, dan berambut keriting.
Bareskrim Polri juga turut mengerahkan personelnya untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat sejak 2016 lalu.
Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata dia dalam keterangannya pada Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi telah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.