Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Mantan Napi Korupsi Lolos Jadi Anggota PPK, Bawaslu Turun Tangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba memeriksa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat setelah meloloskan

Editor: muh radlis
IST
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba memeriksa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat setelah meloloskan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kajang yang diduga mantan narapidana kasus korupsi.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/5/2024).

Menurut Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keputusan KPU yang meloloskan Ahmad, anggota PPK Kajang yang disoal karena statusnya sebagai mantan napi korupsi.

"Kami periksa dan mintai keterangan seluruh anggota KPU setelah meloloskan seorang anggota PPK Kajang yang diketahui mantan napi korupsi," ujarnya kepada TribunBulukumba.com.

Selain memanggil komisioner KPU, Bawaslu juga memeriksa Ahmad untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan, anggota PPK Kajang, juga sementara kami periksa," tambah Bakri, yang juga merupakan mantan Aktivis Kopel Bulukumba.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah disampaikan ke kantor Bawaslu Bulukumba sebelumnya.

Laporan tersebut sudah dilakukan kajian awal dan diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/27.05/V/2024.

Untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilihan, Bawaslu mengundang semua pihak yang terkait dengan kasus ini.

Mereka yang dipanggil termasuk pelapor, saksi, terlapor, dan pihak lainnya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.

Sebelumnya dugaan mantan napi tersebut dilaporkan oleh Mantan Ketua Ipmah, Kajang, Puto Lamu ke Bawaslu Bulukumba.

Ia menjelaskan bahwa persyaratan menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak pernah tercatat sebagai narapidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Anggota KPU Bulukumba Rakhmat Fajar membenarkan pemanggilan klarifikasi oleh Bawaslu.

" Kehadiran kami sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Kami hadir memberikan klarifikasi terhadap adanya laporan masyarakat ke Bawaslu," kata Rakhmat Fajar.

Pada Kamis (16/5/2024) lalu Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Bulukumba, Sulawesi Selatan, M Asbar melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved