Berita Regional
Seorang Pejabat Lapas Cebongan Sleman Diduga Jual Beli Kamar Tahanan
Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman atau dikenal Lapas Cebongan.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman atau dikenal Lapas Cebongan.
Polresta Sleman tengah menyelidiki kasus tersebut.
Dugaan pungli berawal adanya laporan dari keluarga warga binaan.
Baca juga: "Memang Rawan Pungli" Ketika SMA di Solo Merespon Larangan Sekolah Gelar Study Tour
"Itu (dugaan pungutan liar) lagi dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Selasa (21/05/2024).
"Ada yang laporan keluarga dari narapidana itu. Informasinya seperti itu, habis itu kita lakukan penyelidikan mendalam," tuturnya.
Keluarga warga binaan tersebut, lanjut Riski Adrian, melaporkan dugaan pungutan liar pada awal tahun ini.
"(Laporan) Awal-awal tahun ini lah, sekitar Januari awal atau Januari akhir," tuturnya.
Diungkapkan Riski Adrian, proses penyelidikan masih berjalan.
Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta (DIY), Agung Aribawa, memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Sleman.
"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," tutur Agung Aribawa saat ditemui di Lapas Kelas II B Sleman.
Aribawa mengungkapkan pelanggaran kedisiplinan tersebut dilakukan oleh satu oknum pegawai.
Oknum pegawai tersebut merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Kelas II B Sleman.
"Oknum inisial M.
Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," tandasnya.
| Pak Lurah dan Bu Lurah Kepergok Selingkuh, Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
| Tak Pantas Ditiru Para Pendaki, Dua Sepupu Baku Hantam Gegara Tak Diajak Mendaki |
|
|---|
| Kronologi Kasus Ngopo yang Viral, Meski Damai Proses Hukum Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Pasutri Maling Motor Tertawa Bahagia Dapat Kejutan Ulang Tahun, Ternyata Polisi Mau Nangkap |
|
|---|
| Balas Dendam 8 Tahun ke Tetangga, Pengusaha Jok Buat Perencanaan Matang: Jangan Sampai Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penjara_20160425_002629.jpg)