Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Terungkap, Kronologi Tewasnya Richie Anak Berkebutuhan Khusus Berdasar Fakta Persidangan Esthanya

V Esthanya Widyatmiko perawat anak berkebutuhan khusus menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (22/5/2024). 

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
V Esthanya Widyatmiko jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- V Esthanya Widyatmiko perawat anak berkebutuhan khusus menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (22/5/2024). 

Esthanya disidangkan buntut tewasnya Richie Kurniawan yang merupakan anak berkebutuhan khusus di Asrama Taman Biji Sesawi pada 26 Desember 2023 lalu.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (Kejari) Semarang Luqman Edy. Pada dakwaan itu terungkap sejumlah fakta terdakwa Esthanya selama menjadi perawat di asrama tersebut.

"Richie anak berkebutuhan khusus dititipkan di asrama Taman Biji Sesawi sejak usia 13 hingga 20 tahun. Asrama itu milik Anton. Namun setelah Anton meninggal dunia asrama itu dilanjutkan oleh Desi Herawati yang merupakan ibu terdakwa," jelasnya.

Baca juga: Kisah Pilu Anak Disabilitas Kena Bullying Teman Sekolah Hingga Jari Kelingking Patah

Menurutnya terdakwa bekerja di asrama itu untuk membantu merawat dan mengajari anak berkebutuhan khusus agar bisa mandiri.

Terdakwa mengajarkan anak berkebutuhan khusus mulai dari mandi, makan, melepas serta menggunakan pakaian, dan membersihkan kotorannya sendiri. 

"Namun selama bekerja terdakwa tanpa ada sertifikasi dan latar pendidikan yang cukup di bidang kesehatan," jelasnya.

Terkait kronologi tewasnya Richie, JPU menjelaskan sekitar pukul 17.45 WIB, terdakwa membawa korban ke kamar mandi karena waktunya buang air besar. 

Terdakwa di luar kamar mandi sempat melepaskan celana korban dan mendudukan di closet.

"Terdakwa keluar dari kamar mandi meninggalkan korban dengan kondisi pintu terbuka. Terdakwa menyiapkan makanan ringan, makan sore, serta memeriksa anak-anak yang lain," jelasnya.

Setengah jam kemudian terdakwa kembali ke kamar mandi melihat korban terjatuh dan kondisi terlentang.Terdakwa memeriksa korban yang sudah tidak bergerak.

"Terdakwa menepuk pipi korban namun tidak ada pergerakan. Kemudian terdakwa memakaian korban celana meskipun pantatnya masih ada kotoran," tuturnya.

Kemudian terdakwa memegang leher korban dan mengarahkan ke depan pintu kamar mandi. Terdakwa kemudian mengambil pakaian korban yang berada di depan kamar mandi dan meletkan di leher. Selanjutnya terdakwa menarik korban. Karena tidak kuat terdakwa terjatuh ke belakang.

Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Terjebak Dalam Kebakaran Rumah

"Terdakwa tak kuat menarik korban kemudian memanggil tantenya Diana Debi. Bibinya membantu terdakwa yang sedang menarik korban keluar dari kamar mandi. Terdakwa menarik kerah baju yang dikenakan korban," ujarnya.

Terdakwa menyeret korban hingga jarak 10 meter dengan kondisi masih memegang kerah kaos yang terlilit di lehernya. Sesampainya di garasi terdakwa dimasukkan ke dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved