Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Fisikawan Rusia Dihukum 14 Tahun Penjara karena Pengkhianatan

Selasa (21/5/2024), fisikawan Rusia Anatoly Maslov dihukum karena pengkhianatan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNJATENG.COM, LONDON - Selasa (21/5/2024), fisikawan Rusia Anatoly Maslov dihukum karena pengkhianatan.

Dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Ini jadi perkembangan kasus terbaru terhadap para ahli yang bekerja di bidang sains yang mendasari pengembangan rudal hipersonik Rusia.

Baca juga: Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi Disambut Duka dan Perayaan Terselubung

Maslov (77), yang berambut putih, berdiri di dalam kotak kaca di ruang sidang St Petersburg dan mendengarkan dengan penuh perhatian tanpa menunjukkan emosi, saat hakim membacakan putusan setelah sidang yang tertutup untuk pers.

Dia sebelumnya telah memprotes ketidakbersalahannya.

Maslov adalah satu dari tiga ilmuwan dari institut Siberia yang sama, semuanya spesialis hipersonik, yang telah ditangkap sejak tahun 2022 atas tuduhan makar.

Dua lainnya, Alexander Shiplyuk dan Valery Zvegintsev, sedang menunggu persidangan.

Dilansir dari Reuters, ketiganya dan sejumlah ilmuwan lain yang dituduh melakukan kasus serupa, telah melakukan penelitian teoretis di bidang yang relevan dengan pengembangan rudal hipersonik.

Senjata mutakhir itu mampu membawa muatan hingga 10 kali kecepatan suara untuk menembus sistem pertahanan udara.

Presiden Vladimir Putin telah berulang kali mengatakan bahwa Rusia adalah pemimpin dunia dalam senjata-senjata ini, yang telah diakui digunakan dalam perang Ukraina.

Pengacara Yevgeny Smirnov dari Pervy Otdel (Departemen Pertama), sebuah asosiasi yang khusus membela orang-orang dalam kasus pengkhianatan dan spionase, mengatakan dakwaan terhadap semua ilmuwan yang dituduh serupa, yakni membocorkan informasi yang dianggap rahasia negara saat berpartisipasi dalam konferensi atau penelitian internasional. 

“Hukuman apa pun terhadap Maslov merupakan pelanggaran berat terhadap hukum,” katanya.

“Saya yakin Maslov tidak bersalah atas tindakan yang dituduhkan kepadanya dan merupakan korban dari kebijakan otoritas Rusia.”

Pengacara Maslov, Olga Dinze, mengatakan bahwa kliennya, yang memiliki masalah jantung serius, terkejut dengan hukuman tersebut namun tetap bertahan dan akan mengajukan banding.

Dia menggambarkannya sebagai seorang pria yang hidup sederhana dan mengabdikan hidupnya untuk ilmu pengetahuan Rusia, menolak banyak undangan untuk meninggalkan negara itu dan bergabung dengan universitas barat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved