Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Meski Harga Sudah Dikorting, Mobil Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku Dilelang

Mobil milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, belum juga laku dilelang.

|
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Mario Dandy Satriyo yang tampak tersenyum lebar usai sidang pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam selesai digelar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mobil milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, belum juga laku dilelang.

Padahal, harga mobil Jeep Wrangler Rubicon itu sudah diturunkan menjadi Rp 700 juta.

“Belum laku,” ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Rp809 Juta

Selama lelang digelar Kejari, kata Reza, tak ada satu pun yang menawar mobil dengan nomor polisi B 2571 PBP itu. 

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan dihadirkan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan dihadirkan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

“Belum ada penawaran sama sekali hingga hari terakhir pelelangan,” tutur Reza.

Oleh karenanya, Kejari Jakarta Selatan berencana membuka kembali pelelangan dalam waktu dekat.

Ini akan menjadi proses lelang ketiga untuk Rubicon milik Mario.

“Rencananya akan kami lelang lagi dan kemungkinan harga akan diturunkan,” imbuh Reza.

Sebagai informasi, Rubicon milik Mario sudah dilelang dua kali oleh Kejari Jakarta Selatan.

Lelang pertama dibuka pada 19-26 April 2024.

Waktu itu, lelang Rubicon dibuka dengan harga Rp 809.300.000.

Namun, hingga hari terakhir pelelangan, tidak ada satu pun penawaran.

Sementara, lelang kedua digelar pada 13-20 Mei 2024.

Dalam lelang kedua ini, harga Rubicon dikorting sebanyak Rp 100 juta dari harga sebelumnya.

Kendati demikian, mobil berkelir hitam tersebut sepi peminat meski harganya dibuka mulai dari angka Rp 700 juta.

Adapun Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario Dandy yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang.

Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis (7/9/2023). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting"

Baca juga: Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Kejari Jaksel: Dikorting Rp100 Juta agar Banyak Peminat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved