Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cirebon

BERITA LENGKAP : Pegi Ubah Nama Jadi Robi, Pengacaranya yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina dan Eky

Pegi Setiawan alias Perong, aktor inetelektual kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky tahun 2016 telah ditangkap polisi.

kolase tribunbogor
Keseharian Pegi alias Perong terduga dalang kasus Vina Cirebon. Pegi ditangjap setelah DPO 8 tahun 

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat. Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi. Dilihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan. Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat. Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan kedatangan polisi ke rumah nenek Pegi alias Perong adalah guna melakukan penggeledahan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB. "Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi. "Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki. Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi alias Perong ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB. Saat itu Pegi hendak pulang usai bekerja sebagai kuli bangunan.

Menurut Jules, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya. Pegi selama ini berpindah tempat dari Cirebon ke Bandung.

"Berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.

Jules mengungkapkan, selama menjadi buron Pegi menggunakan nama lain. Di tempat kerjanya, Pegi mengaku bernama Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," terang Jules.

Tak hanya penangkapan Pegi, ternyata Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung. Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved