Berita Cirebon
Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Hotman Tidak Yakin Bila 8 Tahun Silam Sudah Ada CCTV di Dekat TKP
Perlawanan terus dilancarkan kubu Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terkini Pegi Setiawan alias Perong berencana mengajukan gugatan prape
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Perlawanan terus dilancarkan kubu Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terkini Pegi Setiawan alias Perong berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau. Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah. “Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa. Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.
Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi. “Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bisa Bebas
Menanggapi soal penangkapan Pegi, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans TV akhirnya buka suara. Hotman Paris meragukan penangkapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina.
Pasalnya, saksi kunci Aep dan Dede saat tahun 2016 tidak menyebut nama Pegi, namun setelah kasus ini diusut lagi para saksi baru menyebutkan nama Pegi yang kini ditangkap.
"Menurut hukum pembuktiannya belum pasti, karena waktu diadili tahun 2016 semua saksi yang saat ini terpidana menyatakan nama dia, tapi saksi Aep dan Dede pada waktu tahun 2017 dia mengatakan nama Pegi ini tidak termasuk pelaku," ujar Hotman Paris, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Hotman kesaksian Aep ini diragukan karena pernyataannya berbeda. "Tapi sekarang dia menyatakan Pegi pelakunya katanya dia lihat wajahnya, mana mungkin 8 tahun lalu ingat wajahnya," terangnya.
Apa lagi, kini 5 terpidana mengaku tidak mengenal sosok Pegi yang ditangkap. Hal ini tampak membuat sang pengacara ragu dengan penangkapan Pegi.
"5 terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya maka penepatan Pegi sebagai tersangka masih diragukan buktinya," jelasnya.
"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidakpuasan kalau memang yang menjadi sasarannya hanya Pegi," terangnya.
Bahkan menurut Hotman, bukti motor Pegi juga kini sudah hilang, yang tersisa hanya STNK.
"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya STNK, jadi barang bukti sudah hilang semua," tutur Hotman.
"Kasus ini tidak jelas motifnya apa, tidak jelas aktor intelektualnya apa dari tahun 2016," sambungnya.
Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 17 Tewas, 8 Masih Tertimbun, Evakuasi Terkendala Cuaca |
![]() |
---|
Update Longsor Tambang Gunung Kuda: 14 Tewas, Evakuasi Dihentikan Sementara Karena Medan Gelap |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Kasus Pembunuhan Vina Makin Rumit dan Bermunculan Banyak Saksi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan : Saya Bukan Pelaku Pembunuhan, Polda Jabar Tegaskan Tidak Ada DPO nama Andi dan Dani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.