Berita Blora
Ini yang Akan Dilakukan Dinporabudpar Blora Soal Fosil Gading Gajah Purba Berusia Ratusan Ribu Tahun
Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, akan melakukan riset lanjutan di area sekitar
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Fosil gading gajah purba berusia ratusan ribu tahun ditempatkan di Rumah Artefak di area GOR Mustika Kabupaten Blora.
"Tim langsung berangkat dan dicek dan hari ini dilakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di Rumah Artefak, fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik Pemkab Blora,’’ jelas Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora, Widyarini.
Pihaknya juga mengapresiasi pada warga yang telah melapor adanya penemuan fosil gading gajah purba yang ditemukan di desa Ngloram ini.
"Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Khoirul tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” tuturnya.
Dikemukakan, sesuai Undang- Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Blora
Kecamatan Jati dan Kunduran Masuk Zona Rawan Kekeringan di Blora |
![]() |
---|
Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog Blora Akan Dimusnahkan |
![]() |
---|
Ribuan Hektare Lahan di Blora dalam Kondisi Kritis, Sebagian Besar Berada di dalam Kawasan Hutan |
![]() |
---|
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.