Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Ini yang Akan Dilakukan Dinporabudpar Blora Soal Fosil Gading Gajah Purba Berusia Ratusan Ribu Tahun

Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, akan melakukan riset lanjutan di area sekitar

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Fosil gading gajah purba berusia ratusan ribu tahun ditempatkan di Rumah Artefak di area GOR Mustika Kabupaten Blora. 


"Tim langsung berangkat dan dicek dan hari ini dilakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di Rumah Artefak, fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik Pemkab Blora,’’ jelas Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora, Widyarini.


Pihaknya juga mengapresiasi pada warga yang telah melapor adanya penemuan fosil gading gajah purba yang ditemukan di  desa Ngloram ini. 


"Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Khoirul tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” tuturnya.


Dikemukakan, sesuai Undang- Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved