Berita Regional
Gilang Sengaja Menunggu 2 Tahun Untuk Tuntaskan Dendam, Ini Pengakuan Penusuk Imam Masjid saat Subuh
Ia juga sengaja baru menuntaskan dendamnya setelah dua tahun agar orang di sekitar tak mengenali identitasnya
Namun pada saat sedang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban, MSG mengaku mendapat sambutan kurang baik dan merasa direndahkan oleh korban Saidih.
"Sehingga pelaku merasa sakit hati dan berencana melakukan aksi pembunuhan tersebut," kata Syahduddi dalam jumpa pers, Jum'at (24/5/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa juga diketahui ternyata pelaku MSG telah merencanakan untuk membunuh korban sejak dua tahun lalu.
Namun hal aksi keji itu baru beberapa waktu lalu agar orang di sekitar rumah korban tidak mengetahui identitas daripada pelaku tersebut.
"Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab motif pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur Sara, murni karena urusan pribadi yaitu dendam terhadap korban," jelasnya.
MSG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumam 20 tahun penjara.
Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun serta Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Dengan pidana 7 tahun penjara," pungkasnya.
Ditembak saat Penangkapan
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terpaksa menembak MGS (25) pelaku penusukan ustaz hingga tewas di Kebon Jeruk lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Adapun MGS sebelumnya berhasil ditangkap aparat di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/5/2024) malam.
"Sempat melakukan perlawanan pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam keteranganya, Jum'at (24/5/2024).
Meski begitu Andri belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan terhadap MGS termasuk soal motif penusukan.
Pasalnya kata dia saat ini pelaku yang sempat buron itu tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
"Masih diperiksa nanti akan disampaikan saat press rilis," pungkasnya.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.