Berita Nasional
Puspom TNI Jaga Ketat Kejagung setelah Penguntitan Densus 88 pada Jampidsus
Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Puspom TNI di Kejagung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan deng
Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh oknum anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Disebutkan bahwa oknum anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang. Aksi oknum anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Tangani 5 Kasus Besar
Ada lima kasus besar yang saat ini sedang ditangani oleh Jampidsus Kejagung, yaitu
1. Korupsi PT Timah
Jampidsus Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kasus ini menyeret 21 tersangka, salah satunya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Korupsi PT Timah menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun. Hingga saat ini Kejagung masih terus mendalami dugaan korupsi tersebut dan menyita beberapa aset mewah milik tersangka yang berkaitan dengan kasus ini.
2. Kasus Crazy Rich Surabaya vs PT Antam
Kejagung juga menangani kasus jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Jawa Timur Budi Said dengan PT Antam yang memakan kerugian hingga Rp 1,1 triliun.
Kejagung telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia itu pada Kamis (18/1/2024). Namun, pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Budi Said, Sudiman Sidabukke berpendapat, penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur dan standar penetapan tersangka.
3. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Jampidsus juga menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 16,807 triliun. Dalam kasus tersebut, Jampidsus telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Tersangka kasus mega korupsi ini yaitu Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan. Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
4. Korupsi Bakti Kominfo
TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan terhadap Prada Lucky |
![]() |
---|
Ibu Prada Lucky Berlutut Menangis Minta Keadilan di Depan Pangdam Udayana |
![]() |
---|
KPK: Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Kadispenad Ungkap Motif 20 Oknum TNI Aniaya Prada Lucky hingga Berujung Kematian |
![]() |
---|
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.