Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Puspom TNI Jaga Ketat Kejagung setelah Penguntitan Densus 88 pada Jampidsus

Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Puspom TNI di Kejagung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan deng

Editor: m nur huda
Dok. Puspom TNI
Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Puspom TNI di Kejagung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan kasus yang ramai belakangan ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan kasus yang ramai belakangan ini.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024).

Kapuspen TNI mengatakan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI merupakan pengamanan biasa.

“Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” kata Gumilar.

Sebagai informasi, personel POM TNI meningkatkan pengawasan di kompleks Kejagung RI usai terjadinya dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis akun Instagram resmi Puspom TNI, Sabtu (25/5/2024).

Personel Polisi Militer (Pom) TNI yang dipimpin Lettu (Pom) Andri kemudian dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus, Jumat (24/5/2024) petang.

“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut,” tulis Puspom TNI melanjutkan. Gumilar mengatakan, pengamanan personel Pom TNI dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.

“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.

Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu.

Ketut juga menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh Pom TNI di Kejagung. Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung.

“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.

Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved