Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Puspom TNI Jaga Ketat Kejagung setelah Penguntitan Densus 88 pada Jampidsus

Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Puspom TNI di Kejagung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan deng

Editor: m nur huda
Dok. Puspom TNI
Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Puspom TNI di Kejagung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan kasus yang ramai belakangan ini. 

Kejagung berpeluang mengusut korupsi penanganan perkara korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johhy G Plate dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi itu menyebabkan kerugian negara yang berkisar sampai dengan Rp 8,03 triliun. Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini oleh kejagung.

5. Kasus impor gula

Kemendag dan PT SMIP Pada Maret 2024, Kejagung menetapkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT SMIP periode 2020-2023. Tersangka adalah RD yang merupakan Direktur PT SMIP. Dia didakwa telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih pada 2021.

Selain PT SMIP, Jampidsus juga menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2023. Dalam kasus ini, Kemendag diduga telah secara sengaja melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.

Perbuatan itu antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. (kompas/tribun/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved