Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Kronologi Tawuran Pelajar di Magelang, Satu Sekolah Beda Geng, Korban Luka 12 Tusukan

Kasus pembacokan terhadap seorang pelajar di Magelang yang videonya sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.

Editor: m nur huda
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolresta Magelang, Selasa (28/5/2024). Kasus pembacokan terhadap seorang pelajar di Magelang yang videonya sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. 

Hanya tersangka EC yang tidak berstatus sebagai pelajar karena putus sekolah.

Untuk mengungkap kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah celurit, tiga corbek, satu pedang, dan satu stik golf.

Atas perbhatan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 JO 76 C UU 35/2014 tentang perlindungan anak terancam pidana penjara lima tahun atau Pasal 170 KUGP ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Tawuran di Cawang Magelang Terbongkar, Satu Sekolah Beda Geng, Korban Teler Ciu

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved