Berita Regional
Pelajar MTs Tewas Dikeroyok, Keluarga Berharap 9 Pelaku Dihukum Mati
Remaja berusia 15 tahun yang merupakan siswa MTs tersebut mengalami pendarahan bagian otak akibat penganiayaan.
"Kami berharap semua pelaku dihukum mati, nyawa dibalas nyawa, mereka merencanakan pembunuhan ini, bukti chatingan Whatsapp dan membawa pedang itu."
"Kalau bertengkar biasa ya berkelahi satu lawan satu, namun ini menganiaya ramai-ramai dan menyebabkan adik saya meninggal," ucap Novi sambil menangis saat ditelepon.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito menyatakan bahwa sembilan remaja tersebut sekarang telah berstatus tersangka.
Kawanan penganiaya tersebut akan dikenai Pasal 76 C Junto 80 tentang kekerasan terhadap anak dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Momon Suwito. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Siswa MTs Korban Pengeroyokan di Situbondo Berharap 9 Pelaku Dihukum Mati"
Baca juga: Duel Maut di Banyumas Bermula Perkara Tato Pacar Pelaku, Korban Dianiaya hingga Tewas
| Kronologi Calon Mantu Sekap Ayah Pacar 1 Tahun, Skenarionya di Luar Nalar |
|
|---|
| Cerita 2 Siswa Diminta Pindah Sekolah karena Nunggak Seragam Rp 300.000 |
|
|---|
| "Kalau sama Perempuan Takutnya Zina dan Hamil" Pengakuan Guru Ngaji Cabuli 7 Santri Laki-Laki |
|
|---|
| Yana Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana, Dibunuh Suami yang Cemburu pada Adiknya |
|
|---|
| Dua Mayat Ditemukan di Sungai Bedog, Satu Tengkorak Sudah Berlumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-meninggal-dunia_20180726_143341.jpg)