Berita Regional
Pelajar MTs Tewas Dikeroyok, Keluarga Berharap 9 Pelaku Dihukum Mati
Remaja berusia 15 tahun yang merupakan siswa MTs tersebut mengalami pendarahan bagian otak akibat penganiayaan.
"Kami berharap semua pelaku dihukum mati, nyawa dibalas nyawa, mereka merencanakan pembunuhan ini, bukti chatingan Whatsapp dan membawa pedang itu."
"Kalau bertengkar biasa ya berkelahi satu lawan satu, namun ini menganiaya ramai-ramai dan menyebabkan adik saya meninggal," ucap Novi sambil menangis saat ditelepon.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito menyatakan bahwa sembilan remaja tersebut sekarang telah berstatus tersangka.
Kawanan penganiaya tersebut akan dikenai Pasal 76 C Junto 80 tentang kekerasan terhadap anak dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Momon Suwito. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Siswa MTs Korban Pengeroyokan di Situbondo Berharap 9 Pelaku Dihukum Mati"
Baca juga: Duel Maut di Banyumas Bermula Perkara Tato Pacar Pelaku, Korban Dianiaya hingga Tewas
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk: 102 Korban Dievakuasi, 1 Tewas |
![]() |
---|
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.