Berita Jepara
4 Jemaah Calon Haji Jepara Gagal Berangkat Tahun Ini Karena Sakit
Sedikitnya empat Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Jepara tahun ini harus tidak bisa berangkat ke tanah suci karena sakit.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sedikitnya empat Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Jepara tahun ini harus tidak bisa berangkat ka'bah akibat sakit, sehingga harus dilakukan penundaan.
Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyidi mengatakan bahwa dari total JCH Jepara sekiranya 1414 Jemaah, ada empat orang yang ditunda keberangkatannya.
Dia menjelaskan dari empat JCH tersebut, nantinya akan digantikan oleh JCH dari daerah lain.
Baca juga: Berangkatkan 219 Jemaah Calon Haji, Pesan Pj Bupati Jepara: Jaga Kesehatannya
Hal itu akan diputuskan oleh PPH Surakarta.

"Ini ada mundur ada empat alasan sakit , akan digantikan yang menentukan dari pph solo tidak langsung bisa dari Jepara," kata Akhsan kepada Tribunjateng, Kamis (30/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa atas penundaan keberangakatan itu pun pihaknya hanya bisa menunggu saja.
"Kami menunggu penggantian dari solo yang akan mengantikan daerah mana," ungkapnya.
Untuk alasan penundaan kata dia, ke empat JCH mengalami penyakit sehingga harus tidak diberangkatkan ibadah haji tahun ini.
"Sudah istitoah sudah dikeluarkan, awalnya sudah istitoah dan akhirnya tidak istitoah karena tidak memungkinan diberangkatkan kondisi kesehatan jemaah tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Shuttle Bus Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo, Masuk Parit Usai Antar Rombongan Kloter 56
Ke empat JCH itu berasal dari Kecamatan Mayong, Kedung, dan Kembangan.
Untuk umur ke empat JCH tersebut masuk dalam usia lansia.
"Kondisi kesehatan memungkinan menambah ibadah yang lain bersifat sunah.Mundur dari daerah Kedung, Mayong, dan Kembang itu Laki laki 1 perempuan 3," tutupnya. (Ito)
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.