Vina Sebelum 7 Hari
ALASAN Polisi Coret 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina: Nama Fiktif Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Polisi mencoret dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian
TRIBUNJATENG.COM - Polisi mencoret dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki.
Polisi punya alasan terkait hal itu. Pihak kepolisian menegaskan jika dua nama DPO itu adalah fiktif.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan detail alasan soal dihapusnya dua orang dalam daftar DPO kasus pembunuhan Vina.
Diketahui penghapusan dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki ini dilakukan usai DPO atas nama Pegi Setiawan atau Perong ditangkap polisi.
Menurut Sandi, dua DPO atas nama Andi dan Dani ini dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.
Terlebih, alat bukti terhadap Andi dan Dani ini tidak mencukupi karena hanya fiktif belaka.
“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi."
"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi dilansir WartakotaLive.com, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Permintaan Jokowi Kepada Kapolri: Kasus Vina Cirebon Harus Dikawal dan Transparan
Baca juga: Perwira dan Bintara Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Lebih lanjut Sandi menekankan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) selama ini telah bekerja keras dalam penyidikan kasus pembunuhan vina dan eki ini.
Sandi kemudian meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan segala hal jika memang menemukan informasi baru.
Pihak kepolisian juga akan berterimakasih apabila ada informasi baru yang ditemukan dari masyarakat.
“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ucap Sandi.

Kakak Vina Kecewa
Marliyana, kakak almarhum Vina Cirebon, tak terima keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua DPO kasus pembunuhan terhadap adiknya.
Marliyana heran atas keputusan penyidik yang tiba-tiba menyelesaikan penetapan tersangka dengan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka terakhir.
SOSOK Emak-emak yang Mandikan Jenazah Vina Cirebon, Sebut Polisi Bohong: Nggak Ada Luka Tusukan |
![]() |
---|
"Netizen Indonesia Terima Kasih Banyak" Pegi Juga Apresiasi Jokowi dan Prabowo Usai Bebas |
![]() |
---|
Nasib 8 Terpidana dan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Menang Praperadilan dan Bebas |
![]() |
---|
"Salah Tangkap, Ganti Ruginya Rp100 Miliar" Kata Eks Wakapolri Soal Nasib Pegi Terkait Kasus Vina |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Kasus Vina Cirebon Tak Didukung Scientific Crime Investigation, Iptu Rudiana Dibidik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.