Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Sebelum 7 Hari

ALASAN Polisi Coret 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina: Nama Fiktif Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Polisi mencoret dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian

Editor: Muhammad Olies
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi mencoret dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki.

Polisi punya alasan terkait hal itu. Pihak kepolisian menegaskan jika dua nama DPO itu adalah fiktif.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan detail alasan soal dihapusnya dua orang dalam daftar DPO kasus pembunuhan Vina.

Diketahui penghapusan dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki ini dilakukan usai DPO atas nama Pegi Setiawan atau Perong ditangkap polisi.

Menurut Sandi, dua DPO atas nama Andi dan Dani ini dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Terlebih, alat bukti terhadap Andi dan Dani ini tidak mencukupi karena hanya fiktif belaka.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi."

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi dilansir WartakotaLive.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Permintaan Jokowi Kepada Kapolri: Kasus Vina Cirebon Harus Dikawal dan Transparan

Baca juga: Perwira dan Bintara Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba

 

Lebih lanjut Sandi menekankan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) selama ini telah bekerja keras dalam penyidikan kasus pembunuhan vina dan eki ini.

Sandi kemudian meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan segala hal jika memang menemukan informasi baru.

Pihak kepolisian juga akan berterimakasih apabila ada informasi baru yang ditemukan dari masyarakat.

“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ucap Sandi.

Sosok Pegi Setiawan Cianjur yang memberikan klarifikasi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat video.
Sosok Pegi Setiawan Cianjur yang memberikan klarifikasi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat video. (Ist)

Kakak Vina Kecewa

Marliyana, kakak almarhum Vina Cirebon, tak terima keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua DPO kasus pembunuhan terhadap adiknya.

Marliyana heran atas keputusan penyidik yang tiba-tiba menyelesaikan penetapan tersangka dengan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka terakhir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved